#jquery-overlay { height: 500px; left: 0; position: absolute; top: 0; width: 100%; z-index: 90; } #jquery-lightbox { left: 0; line-height: 0; position: fixed; text-align: center; top: 7% !important; width: 100%; z-index: 100; } #jquery-lightbox a, #jquery-lightbox a:hover { border: none; } #jquery-lightbox a img { border: none; } #lightbox-container-image-box { background-color: #000; border-radius: 8px 8px 0 0; margin: 0 auto; max-height: 560px; max-width: 960px; position: relative; } #lightbox-container-image { padding: 10px; } img#lightbox-image { max-height: 540px; max-width: 940px; } #lightbox-loading { height: 25%; left: 0; line-height: 0; position: absolute; text-align: center; top: 40%; width: 100%; } #lightbox-nav { height: 100%; left: 0; position: absolute; top: 0; width: 100%; z-index: 10; } #lightbox-container-image-box > #lightbox-nav { left: 0; } #lightbox-nav a { outline: none; } #lightbox-nav-btnPrev, #lightbox-nav-btnNext { display: block; height: 98% !important; width: 49%; } #lightbox-nav-btnPrev { float: left; left: 10%; } #lightbox-nav-btnNext { float: right; right: 10%; } #lightbox-container-image-data-box { background-color: #000; border-radius: 0 0 8px 8px; font: 10px Verdana, Helvetica, sans-serif; line-height: 1.4em; margin: 0 auto; max-width: 940px; overflow: auto; padding: 0 10px; } #lightbox-container-image-data { color: #fff; padding: 0 10px; } #lightbox-container-image-data #lightbox-image-details { float: left; text-align: left; width: 70%; } #lightbox-image-details-caption { font-weight: 700; } #lightbox-image-details-currentNumber { clear: left; display: inline-block; padding-bottom: 1em; } #lightbox-secNav-btnClose { float: right; padding-bottom: .7em; width: 66px; }

Kamis, 20 Februari 2014

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA



Pendidikan multikultural adalah sebuah tawaran model pendidikan yang mengusung ideologi yang memahami, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia di manapun dia berada dan dari manapun datangnya (secara ekonomi, sosial, budaya, etnis, bahasa, keyakinan, atau agama, dan negara). Pendidikan multikultural secara inhern merupakan dambaan semua orang, lantaran keniscayaannya konsep “memanusiakan manusia”. Pasti manusia yang menyadari kemanusiaanya dia akan sangat membutuhkan model pendidikan multikultural ini. Maka dari itu, pendidikan multikultural masih diartikan sangat beragam dan belum ada kesepakatan, apakah pendidikan multikultural tersebut berkonotasi pendidikan tentang keragaman budaya, atau pendidikan untuk membentuk sikap agar menghargai keragaman budaya.
Selain itu, pendidikan multikultural bisa juga dikatakan sebagai sebuah proses pengembangan seluruh potensi manusia serta menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, dan aliran agama. Dengan demikian pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan manusia yang setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia dari manapun dia datang dan berbudaya apapun dia. Oleh karena itu, pendidikan multikultural juga bisa dijadikan solusi terhadap banyaknya konflik horizontal yang nyaris memecahkan bangsa Indonesia dewasa ini.
Pendidikan multikultural lahir sejak 30 tahun silam, yaitu sesudah Perang Dunia II dengan lahirnya banyak negara dan perkembangannya psinsip-prinsip demokrasi.
Pandangan multikulturalisme masyarakat Indonesia dalam praktik kenegaraan belum dijalani sebagaimana mestinya. Lambang Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki makna keragamaan dalam kesatuan ternyata yang ditekankan hanyalah kesatuannya dan mengabaikan keragaman budaya dan masyarakat Indonesia. Pada masa Orde Baru menunjukan relasi masyarakat terhadap praktek hidup kenegaraan tersebut. Ternyata masyarakat kita ingin menunjukkan identitasnya sebagai masyarakat bhinneka yang selama Orde Baru telah ditindas dengan berbagai cara demi untuk mencapai kesatuan bangsa. Demikian pula praksis pendidikan sejak kemerdekaan sampai era Orde Baru telah mengabaikan kekayaan kebhinnekaan kebudayaan Indonesia yang sebenarnya merupakan kekuatan dalam suatu kehidupan demokrasi.
Sejak jatuhya presiden Suharto dari kekuasaannya, yang kemudian diikuti dengan masa yang disebut era Reformasi, Indonesia mengalami disintregasi, krisis moneter, ekonomi, politik dan agama yang mengakibatkan terjadinya krisis kultural di dalam kehidupan bangsa dan negara. Pada era Reformasi pendidikan dijadikan sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan yang memonopoli sistem pendidikan untuk kelompok tertentu. Dengan kata lain pendidikan multikultural belum dianggap penting walaupun realitas kultur dan agama sangat beranekaragam.
Era reformasi, membawa angin demokrasi sehingga menghidupkan kembali wacana pendidikan multikultural sebagai kekuatan dari bangsa Indonesia. Dalam era Reformasi ini, tentunya banyak hal yang perlu ditinjau kembali. Salah satunya mengenai kurikulum di sekolah kita dari semua tingkat dan jenis, apakah telah merupakan sarana untuk mengembangkan multikultural. Selain masalah kurikulum juga mengenai otonomisasi pendidikan yang diberikan kepada daerah agar pendidikan merupakan tempat bagi perkembagan kebhinhekaan kebudayaan Indonesia.
Konsep pendidikan multikultural di negara-negara yang menganut konsep demokratis seperti Amerika Serikat dan Kanada, bukanlah suatu hal baru lagi. Mereka telah melaksanakannya terkhusus dalam upaya melenyapkan diskriminasi rasial antara orang kulit putih dan kulit hitam dan bertujuan memajukan serta memelihara integritas nasional.
Pendidikan multikultural di Indonesia masih menjadi wacana baru yang perlu direspon untuk menjaga keutuhan bangsa yang kaya akan multikultur. Indonesia sendiri sebenarnya belum memiliki pengalaman dalam hal mengeimplementasikan pendidikan multikultural yang terdesain secara terencana, karena memang pendidikan multikultural baru saja dimulai. Pendidikan multikultural juga dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru dilakukan. Oleh sebab itu, diperlukan waktu dan persiapan yang cukup lama untuk memperoleh suatu bentuk yang pas dan pendekatan yang cocok untuk pendidikan multikultural di Indonesia. Bentuk dan sistem yang cocok bagi Indonesia bukan hanya memerlukan pemikiran akademik dan analisis budaya atas masyarakat Indonesia yang pluralis, tetapi juga meminta kerja keras untuk melaksanakannya.
Dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural di Indonesia memang bukan sesuatu yang taken for granted atau trial and error, tetapi butuh kerja keras dan perjuangan yang panjang. Akan tetapi, karena Indoensia baru memulai tentang pendidikan multikultural ini, untuk itu diperlukan suatu rujukan dari beberapa Negara yang memang sudah menerapkan pendidikan multikultural di negaranya. Seperti apa yang dijelaskan oleh Dede Rosyada bahwa prosedur yang harus ditempuh dalam implementasi pendidikan multikultural di Indonesia adalah penyiapan kurikulum yakni menyisipkan berbagai kompetensi yang harus dimiliki siswa tentang multikulturalisme pada mata pelajaran yang relevan, karena multikulturalisme baru hanya sebuah gerakan dan belum menjadi sebuah ilmu yang komprehensif.
Gagasan multikultural sebenarnya bukanlah suatu konsep yang abstrak tetapi pengembangan suatu pola tingkah laku yang hanya dapat diwujudkan melalui pendidikan. Selain itu, multikultural tidak berhenti pada pengakuan akan identitas yang suatu kelompok masyarakat atau suatu suku tetapi juga ditunjukan kepada terwujudnya integrasi nasional melalui budaya yang beragam.
Praktek pendidikan multikultural di Indonesia dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan prinsip-prinsip dasar multikultural. Apapun dan bagaimanapun bentuk dan model pendidikan multikultural, mestinya tidak dapat lepas dari tujuan umum pendidikan multikultural, yaitu : (1) Mengembangkan pemahaman yang mendasar tentang proses menciptakan sistem  dan menyediakan pelayan pendidikan yang setara. (2) Menghubungkan kurikulum dengan karakter guru,  iklim kelas, budaya sekolah dan konteks lingkungan sekolah guna membangun suatu visi “lingkungan sekolah yang setara”.
Jika melihat realitasnya, pendidikan multikultural di Indonesia masih belum optimal. Hal ini terbukti masih banyak terjadi tawuran antar pelajar. Hal ini bisa terjadi karena dalam kehidupan sosial juga terdapat kelompok sosial yang di dalamnya ada in-group dan out-group. Menurut Summer in-group adalah kelompok sosial dengan mana individu mengidentifikasikan dirinya. Sedangkan out-group diartikan sebagai kelomok yang menjadi lawan dan in-groupnya. Di lihat dari sikapnya, sikap in-group pada umumnya didasarkan pada faktor simpati dan selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota-anggota kelompok, sedangkan sikap out-group selalu ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Prinsip-prinsip multikultural belum tertanam dalam diri siswa sehingga kesadaran untuk hidup rukun dan harmonis pun belum ada.
Yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru harus mampu menanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme, dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa. sehingga, out-put yang dihasilkan dari sekolah tidak hanya pintar sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami dan menghargai keberadaan para pemeluk agama dan kepercayaan lain.
. Pendidikan multikultural yang dikembangkan di Indonesia sejalan dengan pengembangan demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati justru akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional.
Sudah selayaknya jika sistem pendidikan nasional mengadopsi pendekatan multikulturalisme sebagai spirit utama dalam membangun peserta didik. Keragaman budaya, agama, dan etnis serta berbagai variasinya dalam suatu masyarakat adalah kenyataan sejarah Indonesia. Sesungguhnya pendekatan multikulturalisme dalam dunia pendidikan bukanlah hal baru. UNESCO sudah cukup lama mengintrodusir pendidikan tersebut dan menganjurkannya kepada negara-negara yang penduduknya heterogen.
 Sistem Pendidikan Nasional mesti sensitif terhadap masalah keberagaman masalah tersebut, karena posisinya sangat strategis dalam membangun watak bangsa yang tidak sektarian, tetapi toleran, demokratis, dan humanistik. Pendidikan yang disemangati oleh multikulturalisme sangat penting bagi bangsa Indonesia karena apresiasi dan saling hormat-menghormati terhadap perbedaan harus dibentuk dari tingkat yang paling dini dalam kehidupan anak. Konsep kurikulum muatan lokal (mulok) sebenarnya adalah penerapan pendidikan multikulturalisme. Dengan kurikulum seperti itu akan berkembang apresiasi kreativitas kultural masyarakat lokal oleh anak-anak sekolah di daerah masing-masing. Tetapi program ini akan terancam gagal, jika di negeri ini membiarkan iklim politik dan aturan normatif dalam bentuk produk undang-undang mengkondisikan lahirnya kekuatan dominatif atas nama negara. Sebab kemunculan kekuatan dominatif baru akan senantiasa berpotensi melakukan penyeragaman sehingga anti dialog dan negoisasi kultural.
Dasar kemampuan untuk bertahan dalam dunia yang multikultural ini adalah pertama mengerti nilai-nilai budayanya sendiri, dan selanjutnya adalah mengerti nilai-nilai budaya lain. Orang tua mempunyai pengaruh besar dalam menanamkan pendidikan multikultural terhadap anak-anaknya. Karena pendidikan multikultural pertama kali dibentuk dalam lingkungan keluarga. Maka nilai-nilai itu penting untuk ditanamkan selama 10 tahun pertama dalam kehidupan anak. Sebab mereka mengadopsi dengan pengamatan, lalu meniru saat remaja, dan selanjutnya akan terdoktrin dari apa yang diamatinya. Cara hidup orang tua dalam budayanya ternyata mempersiapkan anaknya dengan identitas budayanya.
Model pendidikan multikultural adalah penambahan informasi tentang keragaman budaya yang mencakup revisi atau materi pembelajaran, termasuk revisi buku-buku teks. Terlepas dari kritik atas penerapannya di beberapa tempat, revisi pembelajaran merupakan strategi yang dianggap paling penting dalam reformasi pendidikan dan kurikulum. Di Indonesia masih diperlukan usaha panjang dalam merevisi buku-buku teks agar mengakomodasi kontribusi dan partisipasi yang lebih inklusif bagi warga dari berbagai latar belakang dalam pembentukan Indonesia. Indonesia juga memerlukan materi pembelajaran yang bisa mengatasi "dendam sejarah" di berbagai wilayah. Model lainnya adalah pendidikan multikultural tidak sekedar merevisi materi pembelajaran tetapi melakukan reformasi dalam sistem pembelajaran itu sendiri. Contohnya adalah model "sekolah pembauran" Iskandar Muda di Medan yang memfasilitasi interaksi siswa dari berbagai latar belakang budaya dan menyusun program anak asuh lintas kelompok. Untuk mewujudkan model-model tersebut, pendidikan multikultural di Indonesia perlu memakai kombinasi model yang ada, agar seperti yang diajukan Gorski.
Pendidikan multikultural dapat mencakup tiga hal jenis transformasi, yakni transformasi diri, transformasi sekolah dan proses belajar mengajar dan transformasi masyarakat. Menyusun pendidikan multikultural dalam tatanan masyarakat yang penuh permasalahan antar kelompok mengandung tantangan yang tidak ringan.
Pendidikan multikultural tidak berarti sebatas "merayakan keragaman" belaka. Apalagi jika tatanan masyarakat yang ada masih penuh diskriminasi dan bersifat rasis. Dalam kondisi demikian pendidikan multikultural lebih tepat diarahkan sebagai advokasi untuk menciptakan masyarakat yang toleran dan bebas toleransi. Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu:
Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah. Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik. Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu "kebudayaan baru" biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis. Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi. Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik. Masyarakat juga mempunyai peranan dan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan intelektual dan kepribadian individu peserta didik. Sebab keberadaan masyarakat merupakan laboratorium dan sumber makro yang penuh alternatif untuk memperkaya pelaksanaan proses pendidikan. Untuk itu, setiap anggota masyarakat memiliki peranan dan tanggung jawab moral terhadap terlaksananya proses pendidikan. Hal ini disebabkan adanya hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam dunia pendidikan merupakan satu hal penting untuk kemajuan pendidikan.
Bentuk pendidikan multikultural ini menekankan ‘hubungan manusia’ dalam semua bentuknya, dan menggabungkan beberapa karakteristik dua bentuk program lainnya yaitu: program yang menuntut perbaikan kurikulum dalam rangka menekankan kontribusi sosial yang positif dari kelompok etnis dan budaya, sambil menggunakan riset tentang model belajar untuk meningkatkan prestasi siswa dan mengurangi ketegangan dalam ruang kelas.
Selain membicarakan pendidikan multikultural di dalam bentuk penyajiannya dalam kurikulum, pendidikan multikultural dapat pula disajikan dalam pengertian pendidikan yang lebih luas, yaitu dalam seluruh budaya lembaga pendidikan. Baik dalam keluarga, lingkungan sekolah, maupun masyarakat luas. Dengan demikian, pendidikan multikultural lebih tepat disebut sebagai suatu proses mata pelajaran atau dengan kata lain di dalam lingkungan sekolah (school education) pendidikan multikultural merupakan pengembangan budaya pluralisme dalam kehidupan sekolah (school culture) sebagai lembaga masyarakat (social institution).
 Masyarakat Indonesia selalu mengalami perubahan sosial secara luas dan beraneka karena pergaulannya dengan berbagai bangsa secara internasional dan global. Di dalam arus global ini hadirlah pula neoliberalisme sebagai ideology yang kini tengah menguasai panggung interaksi mondial melalui berbagai instrument. Pada titik inilah maka nasionalisme baru, yaitu kebangsaan berdasarkan “masyarakat Indonesia multikultural”, lantas diperlukan keberadaannya oleh bangsa ini. Masyarakat multikultural inilah yang akan dihasilkan oleh pendidikan multikultural. Pengetahuan dan ilmu menjadi instrument penting bagi masyarakat di dalam memetakan gejala dan persoalan, menganalisis, menentukan alternatif, dan mengambil keputusan sebagai respon terhadap perubahan cepat masyarakat yang terjadi. Jika salah satu yang mendasari karakter ilmu dan pengetahuan adalah relativitas didasarkan pada toleransi terhadap pihak lain karena segala sesuatunya tidak ada yang mutlak. Apabila hal yang sama berlaku pula pada pemahaman terhadap kultur lain maka perspektif multikultural menjadi penting keberadaannya. Untuk membentuk masyarakat seperti inilah maka pendidikan multikultural menempati posisi urgen dan signifikan.
Berdasarkan perspektif sistemik, pendidikan kiranya perlu dipahami dalam konteks tantangan global dan sekaligus pengaruh global tersebut pada tingkat nasional dan lokal. Dengan mencermati aneka fenomena pendidikan di berbagai Negara, pendidikan dapat difungsikan sebagi salah satu jawaban alternative jangka panjang bagi persoalan besar bangsa di masa depan. Jawaban ini tentu saja tidak hanya bersifat filosofis-konseptual melainkan juga bersifat operasional, yaitu ketika dirumuskan pada arah program-program prioritas pendidikan multikultural.
Untuk menghadapi masa depan yang penuh resiko itu (risk society) maka dibutuhkan adanya masyarakat yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge-based society). Yaitu masyarakat yang setiap anggota di dalamnya dapat mengenal dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam memperbaiki taraf hidupnya. Karena demokrasi dan HAM menjadi prinsip kehidupan masa akan datang yang diperlukan dan dihormati maka masyarakat berbasis ilmu pengetahuan ini sekaligus merupakan masyarakat civil society, yang  dalam pembentukannya harus menghadapi tantangan domestic dan global. Di dalam ranah keindonesiaan yang plural ini maka kedua konsep masyarakat itu seharusnya juga sekaligus merupakan masyarakat multikultural (multicultural society).
Di dalam konteks masyarakat dewasa ini, pandangan untuk membangun kehidupan bersama secara multikultural agaknya terdesak oleh agenda individual, kelompok, klik, komunal, dan organisasional yang lebih dekat dengan orientasi keberhasilan hidup mereka yang hendak diraih. Situasi seperti itu memaksa mereka untuk bersikap pragmatis di hadapan aneka kemendesakan hidup. Pada titik ini, pada tingkat makro, bangunan reflexive modern society yang mengintregasikan diri dan masyarakat yang kian mejemuk dengan aneka kulturnya lantas menjadi kian jauh dari perwujudannya. Namun bila hal ini lebih banyak diabdikan pada kepentingan sempit maka anyaman kehidupan sosial yang bersifat multikultur tidak akan terbangun berdasarkan penghayatan nilai-nilai multikulturalisme karena proses refleksi yang mempertautkan pengalaman dan pandangan tidak pernah mengkristal. Adapun level kebijakan pendidikan nasional pemerintah atau Negara, multikulturalisme pun tidak menjadi titik fokus utama. Persoalan teknis, manajerial, anggaran atau financial, standarisasi kualitas kualitas capaian pendidikan, guru, kelembagaan, regulasi pendidikan lebih menjadi titik perhatian daripada persemaian nilai-nilai multikulturalisme. Oleh sebab itu, implementasi multikulturalisme sangat tergantung pada insan-insan pendidikan yang telah memahaminya dan secara sadar ingin menyampaikannya di dalam proses pendidikan multikultural baik secara formal maupun informal. Maka keberhasilan relatif dan gradual lalu menjadi acuan kita supaya kita tidak merasa frustasi dalam menggulirkan pendidikan multikultural ini. Pendidikan multikultural tetap dapat dilaksanakan meskipun hal itu masih jauh dari perwujudan masyarakat multikultural secara menyeluruh.
Dari konsep dasar pendidikan multikultural yang telah dijelaskan di atas, yaitu mengenai nilai-nilai dan tujuan pendidikan multikultural. Untuk mencapai nilai-nilai multikultural bisa dicapai berdasarkan tiga sumber, yaitu konsep mengenai kebutuhan peserta didik, konsep mengani kebutuhan masyarakat, dan konsep mengenai peranan dan status mata pelajaran yang akan disampaikan. Dari prinsip-prinsip tersebut disusunlah suatu rumusan mengenai tujuan pendidikan multikultural.
Dari tujuan pendidikan inilah direncanakan kurikulum dan keputusan-keputusan instruksional yang akan dilaksanakan. Perencanaan kurikulum meliputi pemilihan mata pelajaran yang akan disajikan, kemudian dirumuskan menganai tujuan instruksional yang akan dicapai degan mata pelajaran tersebut. Sumber-sumber apa yang diperlukan dan rencana evaluasi dari mata pelajaran yang bagaimana yang sesuai dengan perkembangan peserta didik.
Dalam keputusan instruksional meliputi persiapan peserta didik untuk menyerap mata pelajaran, misalnya didalam membangkitkan perhatian peserta didik, diagnosis proses pembelajaran dan hubungan-hubungannya dengan atau kesinambungan dalam mata pelajaran yang disajikan. Demikian pula cara-cara penyampaian pelajaran, yaitu informasi apa yang akan diberikan, contoh-contoh apa yang perlu disajikan dan mengecek kembali pengertian yang diharapkan diperoleh peserta didik. Keputusan instruksional juga meliputi petunjuk-petunjuk praktis dalam pelaksanaannya. Begitu pula dengan petunjuk-petunjuk yang khas untuk setiap mata pelajaran yang akan disajikan.
Dari uraian yang tersebut diatas mungkin timbul pertanyaan pada kita apakah penyajian pendidikan multikultural disajikan sebagai mata pelajaran ataukah merupakan suatu bentuk penyajian yang terintegrasi? Menjawab persoalan tersebut, sebaiknya pendidikan multikultural tidak diberikan dalam suatu mata pelajaran yang terpisah, tetapi terintegrasi didalam suatu mata pelajaran yang relevan. Dalam mata pelajaran ilmu sosial, mata pelajaran bahasa, tujuan yang telah dirumuskan mengenai pendidikan multikultural dapat dicapai tanpa memberikan suatu mata pelajaran tertentu. Didalam mata pelajaran kewarganegaraan ataupun pendidikan moral merupakan wadah untuk menampung program-program pendidikan multikultural.
Implementasi pendekatan pendidikan multikultural di Indonesia, haruslah berdasarkan realita Indonesia dan kearifan lokal. Dalam makna luas dengan memperhatikan karakteristik bangsa dan budaya Indonesia sendiri. Dalam konteks implementasinya di Indonesia, pendidikan multilkultural itu dapat dilihat atau diposisikan sebagai berikut:
  1. Sebagai falsafah pendidikan yaitu pandangan bahwa kekayaan keberagaman budaya Indonesia hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan dan meningkatkan sistem pendidikan dan kegiatan belajar mengajar di Indonesia guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dan bahagia dunia akhirat.
  2. Sebagai pendekatan pendidikan yaitu penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan yang kontekstual, yang memperhatikan keragaman budaya Indonesia. Nilai budaya diyakini mempengaruhi pandangan, keyakinan, dan perilaku individu (pendidik dan peserta didik), dan akan terbawa ke dalam situasi pendidikan di sekolah dan pergaulan informal antar individu, serta mempengaruhi pula struktur pendidikan di sekolah (kurikulum, pedagogi dan faktor lainnya).
  3. Bidang kajian dan bidang studi yaitu disiplin ilmu yang dibantu oleh sosiologi dan antropologi pendidikan menelaah dan mengkaji aspek-aspek kebudayaan, terutama nilai-nilai budaya dan perwujudannya (norma, etiket atau tatakrama, adat-istiadat atau tradisi dan lain-lain mencakup “manifestasi budaya” agama) dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan. Hasil telaah dan kajian ini akan dapat menjadi bidang studi yang diajarkan secara operasional (dan kontekstual) kepada para calon pendidik yang mungkin akan berhadapan dengan keragaman budaya (tidak harus untuk semua). Sebaliknya, “proses pendidikan yang multikultural” itu pun harus juga terus dikaji, ditelaah baik efektivitas dan efisiensinya, maupun dan terutama kesesuaiannya dengan situasi dan kondisi Indonesia, dan ketepatan sesuai dengan hakekatnya.
Peran guru dan sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural sangat penting. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga yang berfungsi menanamkan kesadaran di kalangan generasi muda akan identitas dirinya, identitas kolektifnya serta menumbuhkan calon warga negara yang baik dan terpelajar di dalam masyarakat yang homogen ataupun yang majemuk. Sementara itu guru bertujuan untuk melatih dan mendisiplinkan pikiran peserta didik, memberikan pendidikan moral dan agama, menanamkan kesadaran nasionalisme dan patriotisme, menjadi warga negara yang baik, bahkan untuk rekreasi. Dengan demikian guru memiliki peranan penting dalam pendidikan multikultural karena ia merupakan salah satu target dari strategi pendidikan ini. Kesulitan memprediksi karakteristik masyarakat yang akan datang, karena dalam era global ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi sehingga memerlukan lembaga pendidikan dan guru yang memiliki kesadaran multikultural, yaitu kesadaran untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada mereka yang berbeda kebutuhannya. Oleh karena itu, pihak sekolah perlu memahami berbagai kebutuhan peserta didik.
Adanya pendidikan multikultural, kita tidak sekedar merekatkan kembali nilai-nilai persatuan, kesatuan dan berbangsa di era global seperti saat ini, tetapi juga mencoba untuk mendefinisikan kembali rasa kebangsaan itu sendiri dalam menghadapi benturan berbagai konflik sosial budaya, ekonomi dan politik dalam era global ini. Dengan kata lain, diterapkannya pendidikan multikultural ini, diharapkan segala bentuk diskriminasi, kekerasan dan ketidakadilan yang sebagian besar dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan kultural seperti perbedaan agama, ras, etnis, bahasa, kemampuan, gender, umur, kelas sosial dan ekonomi dapat diminimalkan. Agar tujuan pendidikan multikultural ini dapat dicapai, maka diperlukan adanya peran dan dukungan dari guru atau tenaga pengajar, institusi pendidikan, dan para pengambil kebijakan pendidikan lainnya, terutama dalam penerapan kurikulum dengan pendekatan multikultural.
Guru dan institusi pendidikan (sekolah) perlu memahami konsep pendidikan multikultural dalam perspektif global agar nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan ini dapat diajarkan sekaligus dipraktekkan dihadapan para peserta didik, sehingga diharapkan melalui pengembangan pendidikan multikultural ini para peserta didik akan lebih mudah memahami pelajaran dan meningkatkan kesadaran mereka agar selalu berperilaku humanis, pluralis dan demokratis. Pada akhirnya para peserta didik diharapkan menjadi “generasi multikultural” di masa yang akan datang untuk menghadapi kondisi masyarakat, negara dan dunia yang sukar diprediksi dengan kedisiplinan, kepedulian humanisme, menjunjung tinggi moralitas, kejujuran dalam berperilaku sehari-hari dan menerapkan nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kemanusiaan.
Menurut Bunnet pendidikan multikultural itu memiliki tiga macam program yang dapat diterapkan oleh sekolah dan masyarakat secara keseluruhan. Pertama, program yang berorientasi pada materi yang merupakan bentuk pendidikan multikultural yang paling umum dapat cepat dipahami, tujuan utamanya adalah memasukan materi tentang kelompok budaya yang berbeda dalam kurikulum dan materi pendidikan dalam rangka meningkatkan pengetahuan siswa mengenai kelompok-kelompok ini. Dalam bentuknya yang paling sederhana program ini menambahkan aspek multikultural ke dalam kurikulum yang standar. Versi yang lebih canggih dari bentuk ini yaitu mengubah kurikulum secara aktif dengan dua tujuan: 1) mengembangkan muatan multikultural melalui berbagai disiplin. 2) memasukan sejenis sudut pandang dan perspektif yang berbeda dalam kurikulum.
Kedua, program yang berorientasi siswa, yang dimaksudkan untuk meningkatkan prestasi akademik kelompok siswa yang berbeda, meskipun ketika itu mereka tidak memberikan perubahan besar dalam muatan kurikulum. Beberapa program ini tidak dirancang untuk mengubah kurikulum atau konteks sosial pendidikan, melainkan membantu siswa dengan budaya dan bahasa yang berbeda untuk menciptakan perubahan dalam mainstream pendidikan. Terdapat beberapa kategori program yang khas : 1) program yang menggunakan riset dalam model belajar yang berbasiskan budaya dalam menentukan gaya mengajar mana yang digunakan pada kelompok siswa tertentu. 2) program dua bahasa atau dua budaya. 3) program bahasa yang mengandalkan bahasa dan budaya sekelompok siswa minoritas.
Ketiga, program yang berorientasi sosial yang berupaya mereformasi pendidikan maupun konteks politik dan budaya pendidikan yang bertujuan bukan untuk meningkatkan toleransi budaya dan ras. Disamping itu, kategori program ini tidak hanya meliputi program yang dirancang untuk menstrukturkan kembali dan menyatukan sekolah, tetapi juga program ini dirancang untuk meningkatkan semua bentuk hubungan dikalangan kelompok etnik dan ras dalam program belajar bersama tanpa mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang ada pada setiap individu.


REFERENSI:
Ainurrafiq Dawam. 2003. Emoh Sekolah “Menolak komersialisasi pendidikan dan kanibalisme intelektual manuju pendidikan multikultural“. Yogyakarta: Inspeal Press.
Asefami. 2008. Manfaat Pendidikan Multikultural. Diakses: 16 Februari 2014. (http://asefami.wordpress.com./2008/09/16/manfaatpendidikanmulticultural.html)
Basrowi. 2005. Pengantar Sosiologi. Bogor: Ghalia Indonesia
Zubaedi,“Telaah konsep Multikulturalisme dan implementasinya dalam dunia pendidikan”, (Hermenia Vol.3 No.1, januari-Juni, 2004). 






Senin, 03 Februari 2014

Laporan penelitian manajemen pemasaran dan manajemen keuangan



LAPORAN PENELITIAN MANAJEMEN PEMASARAN
DAN MANAJEMEN KEUANGAN

 


DISUSUN OLEH:

NURHIKMAH DARMAYANTI
1292042010
PENDIDIKAN AKUNTANSI


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2014








BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Konsep marketing merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan sebuah usaha. Baik peluang usaha yang baru dirintis maupun peluang usaha yang telah berkembang sekalipun. Semuanya membutuhkan konsep marketing. Berbicara mengenai konsep marketing, maka sesungguhnya kita sedang membicarakan mengenai strategi pemasaran produk yang akan kita jual.
Hal itu pulalah yang dihadapi oleh usaha kecil ataupun menengah yang saat ini mulai  banyak bermunculan. Merencanakan strategi pemasaran yang tepat untuk menarik minat konsumen pada usaha kecil dan menengah masih sangatlah sulit. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah tentunya dengan fokus pada strategi pemasaran.
Dengan terbatasnya anggaran marketing yang dimiliki usaha kecil, bukan berarti menjadikan usaha kecil kalah dengan usaha skala besar. Untuk itu kita harus lebih kreatif dengan anggaran biaya yang minim untuk menghasilkan strategi pemasaran yang tepat.  Selain itu, kita juga harus mengetahui dan melihat bagaimana perencanaan aktivanya. Perencanaan aktiva meliputi kebutuhan kas selama periode berproduksi dan jenis aktiva tetap yang diperlukan untuk menunjang kegiatan berproduksi tersebut. Pedoman dalam menentukan aktiva yang diperlukan untuk kegiatan usaha adalah: 1) Jenis kegiatan utama dari usaha kecil, 2) Jenis produk yang akan diproduksi industri kecil dan 3) Jenis pelayanan keseluruhan dari usaha kecil.
Dewasa ini, penggerak utama kondisi perekonomian negara adalah dari sektor UMKM. Semakin banyaknya sektor-sektor industri di Indonesia maka semakin menuntut suatu perusahaan untuk lebih memperhatikan kondisi perusahaannya dan tanggap akan perubahan-perubahan yang terjadi diluar sana. CV. Salemo Jaya merupakan salah satu  unit usaha yang bergerak di bidang pengolahan kepiting. Usaha ini didirikan oleh Bapak H. Arsyad sejak tahun 1993. Usaha ini terletak di Pulau Salemo, Desa Mattiro Bombang, Kabupaten Pangkep. Dengan adanya usaha ini, dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia, khususnya disekitar Pulau Salemo, mengingat kesadaran penduduk sekitar masih minim akan pentingnya pendidikan. Akan tetapi, pada CV. Salemo Jaya tidak melakukan pemasaran sehingga perusahaan ini tidak memerlukan strategi pemasaran, mereka hanya sampai pada tahap pengemasan. Pemasaran sepenuhnya dilakukan oleh PT. OCS. Untuk itu, kami hanya akan membahas lebih jauh mengenai struktur aktiva CV. Salemo Jaya yang akan di bahas pada selanjutnya.  
B.      RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah bagaimanakah struktur aktiva pada CV. Salemo Jaya?
C.      TUJUAN PENELITIAN
 Tujuan dari pelaksanaan praktek lapang ini adalah untuk menambah pengetahuan, pengalaman dan wawasan mahasiswa dibidang pengolahan hasil kepiting. Sedangkan tujuan khususnya adalah:
1.      Sebagai tugas mata kuliah manajemen pemasaran dan keuangan.
2.      Mengetahui bagaimana proses pengolahan kepiting dan pengemasannya pada CV Salemo Jaya.
3.      Mengetahui strategi pemasaran dan struktur aktiva pada CV. Salemo Jaya.
4.      Menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa dibidang pengolahan, pengemasan khususnya daging kepiting atau rajungan.







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.     STRATEGI PEMASARAN
            Pemasaran merupakan salah satu dari kegiatan-kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, untuk berkembang, dan mendapatkan laba. Sedangkan dilihat dari asal usul kata (etymology kata “marketing” berasal dari “market” yang berarti pasar, sehingga dalam kehidupan sehari-hari istilah marketing sering disamakan dengan pemasaran.
            Philip Kotler dalam bukunya “Dasar-Dasar Pemasaran” memberikan definisi pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran.
            Menurut W. Y. Stanton pemasaran adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli aktual maupun potensial. Berdasarkan definisi di atas, proses pemasaran dimulai dari menemukan apa yang diinginkan oleh konsumen. Yang akhirnya pemasaran memiliki tujuan yaitu :
  1. Konsumen potensial mengetahui secara detail produk yang kita hasilkan dan perusahaan dapat menyediakan semua permintaan mereka atas produk yang dihasilkan.
  2. Perusahaan dapat menjelaskan secara detail semua kegiatan yang berhubungan dengan pemasaran. Kegiatan pemasaran ini meliputi berbagai kegiatan, mulai dari penjelasan mengenai produk, desain produk, promosi produk, pengiklanan produk, komunikasi kepada konsumen, sampai pengiriman produk agar sampai ke tangan konsumen secara cepat.
  3. Mengenal dan memahami konsumen sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya.
Pada umumnya kegiatan pemasaran berkaitan dengan koordinasi beberapa kegiatan bisnis. Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan untuk pemasaran : Dari sudut pandang penjual :
1.      Tempat yang strategis (place),
2.      Produk yang bermutu (product),
3.      Harga yang kompetitif (price), dan
4.      Promosi yang gencar (promotion).
Dari sudut pandang konsumen :
1.      Kebutuhan dan keinginan konsumen (customer needs and wants),
2.       Biaya konsumen (cost to the customer),
3.      Kenyamanan (convenience), dan
4.      Komunikasi (comunication).
Dari apa yang sudah dibahas di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa pembuatan produk atau jasa yang diinginkan oleh konsumen harus menjadi fokus kegiatan operasional maupun perencanaan suatu perusahaan. Pemasaran yang berkesinambungan harus adanya koordinasi yang baik dengan berbagai departemen (tidak hanya di bagian pemasaran saja), sehingga dapat menciptakan sinergi di dalam upaya melakukan kegiatan pemasaran.
            Strategi pemasaran ialah paduan dari kinerja wirausaha dengan hasil pengujian dan penelitian pasar sebelumnya dalam mengembangkan keberhasilan strategi pemasaran. Untuk menarik konsumen, wirausaha bisa merekayasa indikator-indikator yang terdapat dalam bauran pemasaran (marketing mix), yaitu probe, product, price, place, promotion.
Strategi pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran merupakan suatu cara cmencapai tujuan dari sebuah perusahaan. Hal ini juga didukung oleh pendapat Swastha “Strategi adalah serangkaian rancangan besar yang menggambarkan bagaimana sebuah perusahaan harus beroperasi untuk mencapai tujuannya. Sehingga dalam menjalankan usaha kecil khususnya diperlukan adanya pengembangan melalui strategi pemasarannya. Karena pada saat kondisi kritis justru usaha kecillah yang mampu memberikan pertumbuhan terhadap pendapatan masyarakat.
Strategi pemasaran ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.      Faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat
2.      Faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya.
            Strategi pemasaran ini juga dapat dibuat dalam bentuk daftar yaitu sebagai berikut:
a.   Pasar sasaran
b.   Penentuan posisi seri produk
c.    Harga sedikit diatas merek pesaing
d.   Saluran distribusi
e.   Wiraniaga
f.     Pelayanan iklan
g.   Promosi penjualan
h.   Penelitian dan pengembangan
i.     Penelitian pemasaran
Dalam membuat strategi, manajer produk perlu membicarakannya dengan bagian pembelian dan produksi untuk memastikan bahwa mereka dapat membeli cukup bahan baku dan membuat cukup banyak unit untuk memenuhi sasaran jumlah penjualan. Juga dengan manajer penjualan untuk mendapatkan dukungan mengenai wiraniaga dan dengan bagian keuangan untuk memastikan bahwa tersedia cukup dana iklan dan promosi.
B.      STRUKTUR AKTIVA
Aktiva merupakan segala sesuatu yang dimiliki oleh perusahaan. Menurut Al Haryono Jusuf (2001:22) “Aktiva adalah sumber-sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan yang biasanya dinyatakan dalam satuan uang”. Pada Kebanyakan perusahaan, baik itu perusahaan jasa ataupun dagang. Aktiva diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu aktiva lancar dan aktiva tetap. Aktiva lancar meliputi kas, piutang, dan persediaan. Aktiva tetap meliputi mesin, bangunan, dan tanah serta aktiva lain-lain. Pengklasifikasian ini yang kemudian disebut sebagai struktur aktiva.
Struktur aktiva menggambarkan sebagian jumlah asset yang dapat dijadikan jaminan oleh perusahaan. Struktur aktiva dapat diukur dengan perimbangan antara aktiva tetap dengan total aktiva dapat diformulasikan sebagai berikut:
Struktur aktiva =
Kebanyakan perusahaan industri yang sebagian besar modalnya tertanam dalam aktiva tetap , akan mengutamakan pemenuhan modalnya dari modal yang permanen yaitu modal sendiri, sedangkan hutang bersifat pelengkap. Perusahaan yang semakin besar aktivanya terdiri dari aktiva lancar akan cenderung mengutamakan pemenuhan  kebutuhan dana dengan utang. Hal ini menunjukkan adanya pengaruh struktur aktiva terhadap struktur modal suatu perusahaan.
Perencanaan aktiva meliputi kebutuhan kas selama periode berproduksi dan jenis aktiva tetap yang diperlukan untuk menunjang kegiatan berproduksi tersebut. Pedoman dalam menentukan aktiva yang diperlukan untuk kegiatan usaha adalah:
1.      Jenis kegiatan utama dari usaha kecil,
2.      Jenis produk yang akan diproduksi industri kecil dan
3.      Jenis pelayanan keseluruhan dari usaha kecil dan menengah dengan memperhatikan kegiatan yang akan dilakukan, dapat ditentukan jumlah dan jenis aktiva lancar dan aktiva tetap yang dibutuhkan untuk memilih metode pengadaan yang menguntungkan.







BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.      TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN PENELITIAN
Pelaksanaan penelitian ini dilaksanakan di CV. Salemo Jaya, Pulau Salemo, Desa Mattiro Bombang, Kabupaten Pangkep. Waktu pelaksanaannya pada tanggal 18 Mei 2013, pada jam 13.00 waktu setempat.
B.      METODE PELAKSANAAN PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam melaksanakan praktek lapang ini merupakan metode pengumpulan data yang terdiri dari:
1.      Observasi, yaitu dengan melakukan pengamatan langsung mengenai proses pengolahan kepiting atau daging rajungan dimulai dari pembelian kepiting dari nelayan sampai pada proses pengemasan.
2.      Studi kepustakaan dilakukan sebagai usaha untuk memperoleh data yang bersifat teori sebagai pembanding dengan data penelitian yang diperoleh. Data tersebut dapat diperoleh melalui literatur baik melalui buku maupun internet, catatan kuliah serta tulisan lain yang berhubungan dengan penelitian untuk meneliti bagaimana strategi pemasaran dan struktur aktiva pada CV. Salemo Jaya.
3.      Wawancara langsung dengan pimpinan perusahaan CV. Salemo jaya dan pihak pengawas dari PT OCS yang berkaitan dengan CV. Salemo jaya.
4.      Pencatatan data yang meliputi keadaan umum dan sarana prasarana pada CV. Salemo Jaya yang menunjang dalam proses pengolahan kepiting sampai pada proses pengemasan.
C.      METODE PENGUMPULAN DATA DAN PENGUJIAN DATA
Data dikumpulkan dan diuji berdasarkan pencarian fakta dengan interpretasi secara sistematis, sesuai dengan tujuan kegiatan yang dilaksanakan.




BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.      LOKASI PERUSAHAAN
CV. Salemo Jaya terletak di pulau salemo, Desa Mattiro Bombang, Kec. Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dengan bangunan fisik berupa pabrik dan ruang untuk pengukusan
B.      SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PERUSAHAAN
CV. Salemo jaya merupakan perusahaan yang  yang bergerak dibidang industri pengolahan kepiting. CV Salemo Jaya berdiri pada tahun 1993. CV. Salemo jaya telah memiliki dua cabang yaitu di daerah Bawa Pitu, Desa Ma’rang, kabupaten Pangkep dan daerah Segeri, Desa Tama’rupa, Kabupaten Pangkep. Awalnya, pemilik perusahaan hanya membeli kepiting kepada nelayan kemudian menjualnya kembali kepada masyarakat sekitar. Setelah 2 tahun, beliau memiliki ide untuk mengelolahnya sendiri dengan modal awal 3 juta dan berutang kepada saudaranya sebesar 5 juta, dengan karyawan awal 40 orang. Karyawan ini sifatnya tidak terikat dan merupakan penduduk sekitar pulau salemo. Setelah berkembang, karyawannya menjadi 130norang dengan jumlah kepiting yang di kelola setiap hari sekitar 700 kg
Produk yang dihasilkan saat ini oleh CV. Salemo Jaya hanya berupa daging kepiting atau rajungan yang dikemas dalam plastik untuk selanjutnya diproses oleh PT. OCS dengan harga 130.000/kg . Produk lainnya berupa kulit kepiting. Dalam 1 bulan bisa menghasilkan 3 ton kulit kepiting dengan harga perkilo Rp. 1.000. kulit kepiting ini di ekspor ke cina kemudian di impor kembali ke Indonesia dalam bentuk bedak. 
C.      STRUKTUR ORGANISASI DAN TENAGA KERJA
Struktur organisasi dan tenaga kerja pada CV. Salemo Jaya terdiri dari pimpinan, sopir, pemasak, dan bagian pencatatan atau laporan keuangan CV. Salemo Jaya. Sopir terdiri dari 1 orang, pemasak terdiri dari 3 orang, serta bagian pencatatan laporan keuangan terdiri dari 1 orang, karyawan lainnya saat ini berjumlah 130 orang. Karyawan ini bersifat tidak tetap dan tidak terikat oleh CV. Salemo Jaya.

D.     FASILITAS PRODUKSI
Fasilitas pendukung produksi pada CV. Salemo jaya terdiri dari ruang pengukusan, ruang pengupasan, tempat penyimpanan kepiting, dan  peralatan produksi. Dimana fasilitas pendukung produksi tersebut merupakan aktiva tetap bagi CV. Salemo Jaya.
E.      PEMBAHASAN
CV. Salemo Jaya merupakan suatu usaha yang bergerak dibidang pengolahan kepiting. Usaha ini terletak di Pulau Salemo, Desa Mattiro Bombang, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Usaha ini    hanya mengolah dan memproduksi kepiting. Untuk proses selanjutnya yaitu pemasaran dan distribusi kepada konsumen dilakukan oleh PT. OCS. Sehingga CV. Salemo Jaya hanya sampai pada proses pengemasan.
Adapun aktiva tetap yang dimiliki oleh CV. Salemo Jaya adalah sebagai berikut:
1.      Bangunan
Bangunan pada CV. Salemo Jaya ini hanya terdiri dari Pabrik saja.
2.      Ruang Produksi
Ruangan ini merupakan ruangan utama yang mendukung berlangsungnnya proses pengolahan kepiting. Ruangan ini terdiri dari ruang pengukusan, ruang pengupasan dan pengemasan.
3.      Penyimpanan
Penyimpanan yang terdapat di CV. Salemo Jaya terdiri dari penyimpanan bahan baku karena biasanya dalam sehari kepiting yang telah dikukus tidak habis di kupas dan penyimpanan kepiting yang telah di kemas.
4.      Peralatan produksi
Peralatan produksi yang ada di CV. Salemo Jaya adalah:
a.      Timbangan
Timbangan yang digunakan adalah jenis timbangan dacin. Dacin adalah alat untuk menimbang sesuatu berupa tongkat yang diberi skala yang dilengkapi dengan anak timbangan dan tempat untuk meletakkan barang (yang ditimbang, digantungkan pada tongkat tersebut) dengan kapasitas 100 kg sebanyak 3 unit. Digunakan untuk menimbang kepiting yang baru ditangkap oleh nelayan, daging dan cangkang yang telah disortir.
b.      Meja
Meja sortasi berbentuk persegi panjang dengan ukuran (2×1)m2 sebanyak 3 unit terbuat dari stainless steel dan kapasitas beban 200 kg.
c.       Basket (keranjang)
Basket (keranjang) berbentuk persegi panjang dengan ukuran (91x53x46)cm3 terbuat dari bahan plastik sebanyak ±50 unit yang memiliki kapasitas 30-60 kg.
d.      Panci
Panci digunakan untuk mengukus kepiting.
e.      Plastik
Plastik digunakan sebagai kemasan kepiting.
f.        Peralatan penunjang lainnya
Peralatan penunjang lainnya seperti baskom, nampan, dan fiber. Baskom digunakan sebagai wadah penyimpanan daging kepiting setelah dikupas. Nampan berfungsi sebagai tempat penyimpanan es pendingin daging. Fiber sebanyak ±50 buah digunakan untuk menyimpan es batu yang telah dihancurkan ataupun bahan baku sebelum diproduksi.












BAB V
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
B.      SARAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan atau dikemukakan. Dapat diberikan saran sebagai berikut:
1.      Sebaiknya, area sekitar pabrik tetap dijaga kebersihannya dan limbah pabrik sebaiknya diolah kembali agar tidak mencemari lingkungan sekitarnya terutama laut dan pesisisr pantai yang ada dibelakang pabrik CV. Salemo Jaya.
2.      Selama proses pengemasan yang dilakukan di CV. Salemo Jaya, Pulau salemo, perlu memperhatikan kemungkinan adanya benda-benda asing seperti pasir, rambut dan kebocoran yang bersifat mikroskopis. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap ketelitian. Ada   beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kerusakan pada wadah pengemasan yaitu :
a.      Perlunya memperhatikan kondisi air pendinginan yang digunakan agar selalu diganti setiap kali penggunaan dan memperhatikan kebersihan air tersebut.
b.      Es curah yang digunakan juga sebaiknya lebih diperhatikan kualitasnya agar es yang digunakan tidak mengandung garam sehingga tidak menyebabkan wadah berkarat.
c.       Pada meja pengemasan sebaiknya diberi tambahan lapisan meja yang dapat meminimalisir terjadinya benturan dan gesekan antara kemasan dengan meja yang sesuai dengan standar pengolahan pengemasan daging kepiting.
d.      Sebaiknya, wadah yang digunakan untuk menyimpan daging kepiting agar selalu terjaga kebersihannya.
e.       Setelah melakukan pengukusan sebaiknya panci yang sudah digunakan dicuci dengan bersih agar tidak berkarat.
3.      Penelitian selanjutnya diharapkan menambah periode yang lebih panjang lagi dalam melakukan penelitian sehingga dapat diperoleh gambaran lebih baik dalam jangka panjang.









DAFTAR PUSTAKA
http://www.artikata.com/arti-324172-dacin.html (diakses pada tanggal 19 Mei 2013)
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemasaran. (Diakses pada tanggal 19 Mei 2013)
Kusumaningtyas, Rizka Ayu. 2012. Analisis Pengaruh Struktur Aktiva, Return On Asset, Size, Arus Kas Operasi, dan Tingkat Likuiditas Terhadap Struktur Modal Pada Perusahaan Manufaktur dibursa Efek Indonesia 2008-2011. Semarang: UNDIP.
Kotler, Philip & AB, Susanto. 1996. Manajemen Pemasaran di Indonesia, Analisis, Perencanaan Implementasi dan Pengendalian. Jakarta: Salemba Empat.
Sahade & Musa, Chalid Imran. 2009. Manajemen Pemasaran. Makassar: Badan Penerbit UNM.