Senin, 21 April 2014
Kamis, 17 April 2014
Ngk karuan
Tuhan, aku tidak tau ini apa namanya, apakah ini yang namanya jatuh cinta? aku slalu merindukannya kembali. hahahhaha.. rindu yang terlarang tepatnya. tapi kan sudah lama, sudah lewat, akh sudahlah saya mungkin lagi ngaco. ndk mungkin jatuh cinta sama dia. yah aku yakin yakin ini hanya karena aku terbiasa dengannya setiap aktivitasku. dari bangun pagi sampai tidur kembali, cieeeee.. pasti ada Abang, biasanya smsnya kayag gini " Selamat pagi jagoan" hahahahha.. senangnya masih pagi diingat..
Siangnya lagi, saya lagi dikampus ini ceritanya, ditanyain lagi sma Abang "lagi dimana Jagoan?" ahhahaaahay, mirip satpam aja, ingat hikmah dia pacar orang. hikshiks (pura-pura sedih). sudah ku bilang kan saya 5 meter dibelakanya, tapi tetap aja dia ngotot melangkah, begini jadinya, "Serba Salah" (tapi pura-pura saja) hahahhaah. dia yang mau maju, ndk mungkin kan saya halangi jalannya. alhasil tercipta rindu yang terlarang (sedikitjhe, maaf nah :D). bukan salahku, tapi tidak tau siapa yang salah, hehehhe. masalahnya kalau tidak balas sms atau angkat telponnya, hahhahay pasti datang kerumah (Alasan tanya agenda Organda, padahal maunya ketemu Gw). sudah bang, akal bulusnya gampang saya tebak.
ini pengakuan konyolnya sekaligus gila menurutku. hehehe. begini ceritanya, malam itu iseng-iseng chat abang , ujung-ujungnya berakhir dengan kejujurun. asal muasal dia masih nyimpan sapu tangan yang kuberikan kemarin pas dia Flu.. cieeeee (merasa jadi orang terspesial) hahahhaha. padahal sudah 7 Tahun berlalu. huhuhu sedih pas tau tapi yang menyedihkan punya pacar tapi tidak di cintai (hahahhaha, Sa'baraki cewek, bukan saya yang meminta, kalau tidak bohongji Abang)..
Minggu, 13 April 2014
Sabtu, 12 April 2014
Langit terdiam memainkan
masa silam
menatap sunyi para leluhur diantara bongkahan patung patung
dan lumut lumut yang tertahan...
ketika aku terjaga malam ini..
kudengar mereka tak lagi riuh memainkan selendang diantara benih buliran hidup..
hanya kesunyian merangkulnya dengan hentak jantung sang gerimis yang berdenyut lemah..
Ada sesal di sini ketika ruh kita tak saling bercumbu lagi dalam sebuah kisah indah yang sengaja kita cicipi setelah dicipta sendiri....
"Izza"
menatap sunyi para leluhur diantara bongkahan patung patung
dan lumut lumut yang tertahan...
ketika aku terjaga malam ini..
kudengar mereka tak lagi riuh memainkan selendang diantara benih buliran hidup..
hanya kesunyian merangkulnya dengan hentak jantung sang gerimis yang berdenyut lemah..
Ada sesal di sini ketika ruh kita tak saling bercumbu lagi dalam sebuah kisah indah yang sengaja kita cicipi setelah dicipta sendiri....
"Izza"
KESENDIRIAN YANG TERSELIMUTI KEINDAHAN
Kulepas senja yang indah
Hamparan langit keemasan berganti menjadi langit
malam menghitam
Yah, ia hitam tak berwujud tapi selalu saja
mengiringi jejak langkahku.
Entah berapa kali, aku lupa.
Mungkin saja disetiap pertukaran karbon dioksida
dan oksigen.
Dan Kusebut ia kesunyian,
Aku tau, kesunyian ini bagaikan rekaman palsu
Rekaman kecil dari kisah-kisah yang takkan berlalu
bagai camrecorder tanpa tombol pause yang dituju.
Tapi anehnya, aku
terhanyut
Inilah kesunyian,
kesendirian yang terselimuti Keindahan
bahkan aku tak
mampu meninggalkannya walau sesaat hingga nadiku terhenti dipersimpangan waktu.
aku mencoba melangkah menembusnya tapi ada yang senantiasa menggebu, merentak
dan bergolak didada
seperti dawai
alunan gitar menjemput ketenangan lewat rima-rima dan metafora bersajak dalam
kesendirian
atau tukilan
plagiasi yang kuambil dari waktu yang melingkari beribu-ribu hikmah dari kitab-kitab hukum alam
dari pencitraan
kesendirian dan kesunyian yang berwujud kebahagiaan lewat jiwa dan tangan yang
kaku menjembatani tawa yang lepas dalam kesunyian yang tak pernah berujung.
Melugaskan setiap
gerak lidah penerjemahmu.
Yah, inilah
kesunyian yang bersembunyi dibalik ruh-ruh yang terbakar ataukah tenggelam
dalam bumi yang menggamit langit seperti ketika senja menjemput malam
dipersimpangan waktu itu.
REVITALISASI FUNGSIONAL PENGURUS LEMBAGA KEKARYAAN DALAM MEWUJUDKAN EKSISTENSI DAN PENGEMBANGAN KOPMA ALMAMATER UNM Nurhikmah Darmayanti Mahasiswi Pendidikan Akuntansi 2012
Koperasi
Mahasiswa “Almamater” UNM atau biasa disingkat dengan KOPMA merupakan salah
satu bagian dari koperasi pemuda di Indonesia yang pada prinsipnya tidak jauh
berbeda dengan koperasi-koperasi yang ada hanya saja anggotanya terdiri dari
mahasiswa S1 berdasarkan AD dan ART KOPMA Almamater UNM. Selain itu, KOPMA juga
berada di ruang lingkup perguruan tinggi sehingga sifat keanggotaan dan
pengelolaannya terbatas. Artinya, pergantian pengurus sangat cepat sebab
kisaran keaktifan selaku mahasiswa paling lama 7 (Tujuh) tahun. Ini berarti
peluang menjadi anggota aktif paling lama 14 semester (Tujuh tahun), dan untuk menjadi pengurus KOPMA
idealnya berada pada tahun ke tiga dan ke tujuh. (Semester 6-14). Karena
keanggotaan dan pengelolaannya yang bersifat terbatas sehingga, akan mengakibatkan
krisis pada kepemimpinan yang akan berakibat pada kelembagaan dan organisasi
serta pengembangan usaha.
Dalam
menciptakan mahasiswa dan kader koperasi yang tangguh dan terampil maka perlu
dibentuk suatu pola tindak lanjut yang berbasis anggota, terstruktur, terarah,
dan berkelanjutan maka dibentuklah lembaga pengkaderan atau biasa dikenal
dengan lembaga sayap KOPMA ALMAMATER UNM yang terdiri atas:
a.
Cooperation Training Centre (CTC)
Secara
kelembagaan, program Koperasi Mahasiswa “Almamater” UNM yang menyangkut
Pendidikan dan Latihan dilaksanakan oleh tim manajemen CTC (Cooperation
Training Centre). Hal ini berarti Kopma “Almamater” UNM mengembangkan Sumber
Daya Manusia dalam perkoperasian melalui CTC. Tim manajemen ini
bertanggungjawab kepada pengurus melalui Kabid Kelembagaan dan Humas.
b.
Members Business Net Working (MBN),
Secara
kelembagaan, program Koperasi Mahasiswa “Almamater” UNM yang menyangkut
pengembangan usaha anggota difasilitasi oleh TIM Manajemen MBN (Members
Business Net Working). Hal ini berarti Kopma “Almamater” UNM mengembangkan kegiatan
usaha anggota melalui fungsi dan peran MBN. Tim manajemen ini bertanggungjawab
kepada pengurus melalui Kabid Kelembagaan dan Humas selain itu secara
fungsional selalu berkoordinasi dengan Kabid Pengembangan Usaha.
Dalam menjalankan fungsinya CTC (Cooperation Training
Centre) dan MBN (Members Business Net Working) akan didukung Tata Kerja, Program
Kerja dan RAPBK, yang disahkan oleh KOPMA “Almamater” UNM. Kedua lembaga otonom
ini memiliki fungsi dan kedudukan yang penting dan strategis. Penting karena
menjadi rujukan atau pedoman KOPMA UNM dalam memberdayakan anggota, dan
strategis karena kinerja kedua lembaga ini sangat menentukan bagaimana masa
depan KOPMA UNM yang akan datang.
Sebagai organisasi yang
profesional, maka dalam implementasi program CTC dan MBN memiliki
kapasitas untuk mengelola Administrasi dan Keuangan sendiri . Keduanya juga
diberikan keleluasaan untuk mengakses sponsor diluar atas persetujuan
pengurus KOPMA “Almamater” UNM.
Untuk
mewujudkan KOPMA yang berkualitas, mandiri dan kuat yang merupakan hal yang
diidam-idamkan oleh seluruh anggota KOPMA atau perangkat organisasi maka perlu
adanya revitalisasi. Revitalisasi ini bertujuan untuk menata dan membangkitkan
kembali fungsi dan peran lembaga kekaryaan atau lembaga sayap koperasi mahasiswa
almamater UNM yang akhir-akhir ini terasa menurun. Hal inilah yang perlu dicari
penyebab dan permasalahannya.
Oleh karena itu,
pengelola KOPMA, dalam hal ini perangkat organisasi KOPMA yaitu anggota,
pengurus, pengawas, dan lembaga sayap KOPMA “Almamater” UNM (CTC, MBN, dan satu
lagi lembaga kekaryaan yang baru-baru ini disetujui dalam rapat anggota tahunan
(RAT) dan Rapat Kerja pengurus dan pengawas KOPMA “Almamater” UNM ke XXX yakni KOMED) hendaknya
mengetahui kelemahan atau kekurangannya masing-masing untuk diperbaiki dan
mengetahui keunggulan atau kelebihannya untuk dioptimalkan dan lebih
ditingkatkan lagi agar sesuai dengan visi dan misinya yakni ”Menjadi mitra
terpercaya, dalam pelayanan kesejahteraan ekonomi mahasiswa terutama anggotanya
dan teruji dalam melahirkan kader kewirausahaan dan kewirakoperasian dari
kalangan mahasiswa”. Visi dan Misi ini merupakan cermin dari status
ganda KOPMA yaitu sebagai wadah Ekonomi dan Organisasi kader. Untuk itulah
diperlukan adanya revitalisasi diantaranya revitalisasi untuk mengekstensi
lembaga kekaryaan KOPMA “Almamater” UNM. Dengan adanya revitalisasi tersebut KOPMA
“Almamater” UNM diharapkan dapat
mewujudkan koperasi mahasiswa yang
sangat berkualitas dibandingkan dengan kinerjanya saat ini sehingga dapat lebih
meningkatkan kesejahteraan anggotanya maupun para konsumennya atau para
masyarakat sekitarnya.
Revitalisasi ini
dimaksudkan untuk menata dan membangkitkan kembali fungsi dan peran lembaga
kekaryaan KOPMA sebenarnya yang akhir-akhir ini dirasakan semakin menurun. Hal
ini dapat kita lihat melalui implementasi program kerja CTC, MBN, dan
KOMED seharusnya lebih dimaksimalkan lagi agar sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan sebelum menjabat sebagai pengurus dari ketiga lembaga kekaryaan ini.
Selain itu, anggota sebagai pemegang atau pengguna jasa KOPMA “Almamater” UNM
harus ikut merevitalisasi kinerja atau implementasi program kerja CTC, MBN, dan
KOMED tetapi bukan berarti saling menyalahkan satu sama lain yang berakibat
pada kesalahpahaman.
Strategi dalam melakukan revitalisasi KOPMA “Almamater” UNM
adalah menjadikan nilai dan prinsip koperasi sebagai acuan untuk menyusun
sistem kinerja KOPMA yang handal dan kokoh. Yang kedua adalah anggota harus
dijadikan basis, bukan pengurus saja tetapi juga anggota yang merupakan basis
bagi kelangsungan hidup KOPMA kedepannya. Selain itu KOPMA harus berlandaskan
pada tujuan pokok di dirikannya dan yang terakhir agar KOPMA dijadikan sebagai
pengembangan ekonomi mikro di lingkungannya yang akan menjadi kekuatan makro
sebagai pendukung dalam kemandiriannya. Inilah revitalisasi yang akan di
lakukan untuk lebih meningkatkan kinerjanya terutama pada ketiga lembaga kekaryaan
KOPMA “Almamater” UNM sehingga nantinya mampu berkembang dan bersaing dengan
usaha lain. Karena SDM hasil
revitalisasi merupakan tulang punggung bagi suatu koperasi.
Untuk dapat bekerja
dengan baik, anggota yang terpilih menjadi pengurus lembaga kekaryaan KOPMA
haruslah memahami tugas dan wewenangnya.
Jadi, dengan adanya revitalisasi fungsional ini diharapkan, kinerja lembaga
kekaryaan KOPMA “Almamater” UNM lebih ditingkatkan lagi dari implementasi sebelumnya
agar kopma kedepannya mampu menghasilkan SDM atau anggota yang handal, mandiri
dan memiliki sikap mental kewirakoperasian, kewirausahaan dan kepemimpinan
karena calon pengurus
KOPMA “Almamater” UNM nantinya merupakan mantan pengurus dari ketiga lembaga
kekaryaan ini.
Kata kunci : Revitalisasi, KOPMA “Almamater” UNM, lembaga kekaryaan.
Selasa, 08 April 2014
Untuk Murabbi
Senja beranjak, awan yang menawan mulai pergi, menyingkir untuk sesaat kemudian tersenyum. Entahlah, apakah itu benar-benar senyum terakhir yang aku lihat. akh, aspuri seakan kehilangan, aspuri berduka. tak terasa 1 tahun sudah semenjak kepulangannya ke rahmatullah. Ibu sudah lama, apakah kau baik2 saja disana? sekarang jalan kita sudah berbeda, Aku merindukanmu bu, smoga saja Al-fatihah ini sampai padammu. Aspuri juga tlah banyak berubah bu, semenjak kepergianmu aku terasa asing di sana, tidak ada lagi sapaan hangat ataukah sekedar berbagi sepotong kue. hal yang paling tidak pernah ku lupa bu, kau orang pertama yang menghiburku ketika aku sedang putus asa, sedih, bahkan meredam amarahku dengan petuahmu "Sami'na watho'naa".Ibu, mengapa kau tidak bilang jika sebenarnya kakimu sulit untuk melangkah lagi ataukah ragamu di gerogoti kanker? tak pernah sedikitpun kamu mengeluh. kamu tetap semangat mengajari adik-adik, kau benar-benar perempuan luar biasa ibu.
Semenjak kepergianmu, adik-adik mulai bising, tak ada lagi yang menegur ketika mereka ribut, bisa dibilang, kami kewalahan. diamanahi 200 orang santri sementara kami harus membagi tugas antara Kuliah dan amanah di Aspuri, bu kami sangat merindukanmu. Seorang MURABBI yang tak pernah mengenal lelah sedikitpun, semoga saja Allah menempatkanmu di tempat yang terindah. Ibu, maaf aku tidak sempat melihat senyum terakhirmu, aku hanya berharap kelak kita dipertemukan kembali di Jannah-Nya. AMinnnnn
*For my Murabbiyah, thanks for all*
Selasa, 01 April 2014
Karena Aku Berbeda
seperti ada sekat, seperti posisi ibu jari dan telunjuk.. cukup jauh. entah harus mulai dari mana atau mengakhirinya dari mana,
cukup simpel karena aku berbeda, yah mungkin jawabannya hanya itu, tapi tetap saja, aku tau membaca jalan fikiranmu meski berliku teman, tapi aku mampu membacanya. sedikit saja tapi aku paham bahwa kita tlah berada di jalan yang berbeda, seharusnya kamu mengerti karena ku kira kau orang terdekat yang selalu aku banggakan teman,tapi kenyataannya jauuuuh dari apa yang aku bayangkan. aku bagaikan orang asing bagimu, jangankan tersenyum. matamu pun merayapi dinding langit bahkan tertutupi oleh kabut nan pekat. aku salah, salah besar.. dan pada akhirnya aku percaya teman., sepatupun jika ia telah usang dan tua, takaka n pernah dilirik oleh pemiliknya, bahkan ia akan menjadi penghuni setia rak-rak rongsokan, dan ketika yg lainnya hilang, ia akan kembali mencarinya. seperti itukah teman sya dimatamu? seharusnya kamu mengerti jika aku berbeda, seharusnya kamu mengatakan karena perbedaanlah yang menyatukan kita teman.. tapi aku tak pernah mendengar kata itu lagi.. entah kapan kau mengucapkannya lagi? tiba-tiba saja aku merindukannya teman.. kemana saja? bahkan berkali-kali aku roboh ditempatku berdiri tegap, tapi kau hanya memandangku di kejauhan tanpa bertanya ada apa? itukah yang disebut teman? hanya karena aku berbeda, cukup simpel aku dan kau seperti ibu jari dan kelingking kaki ku
(Landak Baru, Kantor KOPMA ''Almamater UNM'' di antara bidadari penghisap darah)
cukup simpel karena aku berbeda, yah mungkin jawabannya hanya itu, tapi tetap saja, aku tau membaca jalan fikiranmu meski berliku teman, tapi aku mampu membacanya. sedikit saja tapi aku paham bahwa kita tlah berada di jalan yang berbeda, seharusnya kamu mengerti karena ku kira kau orang terdekat yang selalu aku banggakan teman,tapi kenyataannya jauuuuh dari apa yang aku bayangkan. aku bagaikan orang asing bagimu, jangankan tersenyum. matamu pun merayapi dinding langit bahkan tertutupi oleh kabut nan pekat. aku salah, salah besar.. dan pada akhirnya aku percaya teman., sepatupun jika ia telah usang dan tua, takaka n pernah dilirik oleh pemiliknya, bahkan ia akan menjadi penghuni setia rak-rak rongsokan, dan ketika yg lainnya hilang, ia akan kembali mencarinya. seperti itukah teman sya dimatamu? seharusnya kamu mengerti jika aku berbeda, seharusnya kamu mengatakan karena perbedaanlah yang menyatukan kita teman.. tapi aku tak pernah mendengar kata itu lagi.. entah kapan kau mengucapkannya lagi? tiba-tiba saja aku merindukannya teman.. kemana saja? bahkan berkali-kali aku roboh ditempatku berdiri tegap, tapi kau hanya memandangku di kejauhan tanpa bertanya ada apa? itukah yang disebut teman? hanya karena aku berbeda, cukup simpel aku dan kau seperti ibu jari dan kelingking kaki ku
(Landak Baru, Kantor KOPMA ''Almamater UNM'' di antara bidadari penghisap darah)
Rabu, 05 Maret 2014
Di sepertiga malam
Di sepertiga malam yang panjang, ku labuhkan rasa cinta, putus asa, Rindu dan segala keluh kesahku pada-Nya. Jikalau hati tak lagi sampai pada kalimat tasbihmu, apa yang harus aku lakukan? aku rindu pada-Mu. seringkali, yah bukan kali ini saaaja.. hampir ditiap hembusan oksigen yang tlah kau berikan padaku Rabb..
suatu saat aku ingin menjadi pelantun setia kalam-kalam-Mu dimanapun, aku iri pada mereka yang lebih dan lebih dekat pada-Mu. mampukah aku seperti mereka? sementara aku kehilangan tongkatku, aku buta sesaat pada keaadaan fana yang sering bertentangan dengan batinku, tapi ia menggodaku lebih kuat dari kalimat tasbih yang sering kulantunkan..
Disepertiga malam yang panjang, aku bercerita tentang aku yang sering lalai dan kadang mengabaikan perintah-Mu Rabbku.. tentangku yang terjebak diantnara hiruk pikuk kesibukan dan Jin-jin itu menggodaku jauuuh lebih panjang dari sungai Nil.
bahkan aku tak pandai lagi merangkai kata dalam doa, lidahku kelu dan membisu ketika ia menyergapku, aku bahkan berada di dunia sadar atau tidakkah. tapi aku ingin menghimpun doa kembali sebelum ia terlampau jauuh menyesatkanku..
Rabb, aku rindu Pada-Mu disepertiga malam yang panjang dan hari-hari istimewa ditiap detak nafas kehidupanku.. tuntun aku kembali sebelum ia terlampau jauh dan aku tak mengenal-Mu lagi..
Kamis, 20 Februari 2014
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA
Pendidikan
multikultural adalah sebuah tawaran model pendidikan yang mengusung ideologi
yang memahami, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia di
manapun dia berada dan dari manapun datangnya (secara ekonomi, sosial, budaya, etnis, bahasa, keyakinan, atau agama,
dan negara). Pendidikan multikultural secara inhern merupakan dambaan semua
orang, lantaran keniscayaannya konsep “memanusiakan
manusia”. Pasti manusia yang menyadari kemanusiaanya dia akan sangat
membutuhkan model pendidikan multikultural ini. Maka dari itu, pendidikan
multikultural masih diartikan sangat beragam dan belum ada kesepakatan, apakah
pendidikan multikultural tersebut berkonotasi pendidikan tentang keragaman
budaya, atau pendidikan untuk membentuk sikap agar menghargai keragaman budaya.
Selain itu, pendidikan
multikultural bisa juga dikatakan sebagai sebuah proses pengembangan seluruh
potensi manusia serta menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai
konsekuensi keragaman budaya, etnis, dan aliran agama. Dengan demikian
pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan manusia yang
setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia dari manapun dia datang
dan berbudaya apapun dia. Oleh karena itu, pendidikan multikultural juga bisa
dijadikan solusi terhadap banyaknya konflik horizontal yang nyaris memecahkan
bangsa Indonesia dewasa ini.
Pendidikan
multikultural lahir sejak 30 tahun silam, yaitu sesudah Perang Dunia II dengan
lahirnya banyak negara dan perkembangannya psinsip-prinsip demokrasi.
Pandangan
multikulturalisme masyarakat Indonesia dalam praktik kenegaraan belum dijalani
sebagaimana mestinya. Lambang Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki makna
keragamaan dalam kesatuan ternyata yang ditekankan hanyalah kesatuannya dan
mengabaikan keragaman budaya dan masyarakat Indonesia. Pada masa Orde Baru
menunjukan relasi masyarakat terhadap praktek hidup kenegaraan tersebut.
Ternyata masyarakat kita ingin menunjukkan identitasnya sebagai masyarakat
bhinneka yang selama Orde Baru telah ditindas dengan berbagai cara demi untuk
mencapai kesatuan bangsa. Demikian pula praksis pendidikan sejak kemerdekaan
sampai era Orde Baru telah mengabaikan kekayaan kebhinnekaan kebudayaan
Indonesia yang sebenarnya merupakan kekuatan dalam suatu kehidupan demokrasi.
Sejak
jatuhya presiden Suharto dari kekuasaannya, yang kemudian diikuti dengan masa
yang disebut era Reformasi, Indonesia mengalami disintregasi, krisis moneter,
ekonomi, politik dan agama yang mengakibatkan
terjadinya krisis kultural di dalam kehidupan bangsa dan negara. Pada era
Reformasi pendidikan dijadikan sebagai alat politik untuk melanggengkan
kekuasaan yang memonopoli sistem pendidikan untuk kelompok tertentu. Dengan
kata lain pendidikan multikultural belum dianggap penting walaupun realitas
kultur dan agama sangat beranekaragam.
Era
reformasi, membawa angin demokrasi sehingga menghidupkan kembali wacana
pendidikan multikultural sebagai kekuatan dari bangsa Indonesia. Dalam era
Reformasi ini, tentunya banyak hal yang perlu ditinjau kembali. Salah satunya
mengenai kurikulum di sekolah kita dari semua tingkat dan jenis, apakah telah
merupakan sarana untuk mengembangkan multikultural. Selain masalah kurikulum
juga mengenai otonomisasi pendidikan yang diberikan kepada daerah agar
pendidikan merupakan tempat bagi perkembagan kebhinhekaan kebudayaan Indonesia.
Konsep
pendidikan multikultural di negara-negara yang menganut konsep demokratis
seperti Amerika Serikat dan Kanada, bukanlah suatu hal baru lagi. Mereka telah
melaksanakannya terkhusus dalam upaya melenyapkan diskriminasi rasial antara
orang kulit putih dan kulit hitam dan bertujuan memajukan serta memelihara
integritas nasional.
Pendidikan multikultural di Indonesia masih menjadi wacana
baru yang perlu direspon untuk menjaga keutuhan bangsa yang kaya akan multikultur.
Indonesia
sendiri sebenarnya belum memiliki pengalaman dalam hal mengeimplementasikan
pendidikan multikultural yang terdesain secara terencana, karena memang
pendidikan multikultural baru saja dimulai. Pendidikan multikultural juga dikenal
sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia
yang heterogen, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru
dilakukan. Oleh sebab itu, diperlukan waktu dan persiapan yang cukup lama untuk
memperoleh suatu bentuk yang pas dan pendekatan yang cocok untuk pendidikan
multikultural di Indonesia. Bentuk dan sistem yang cocok bagi Indonesia bukan
hanya memerlukan pemikiran akademik dan analisis budaya atas masyarakat
Indonesia yang pluralis, tetapi juga meminta kerja keras untuk melaksanakannya.
Dalam
mengimplementasikan pendidikan multikultural di Indonesia memang bukan sesuatu
yang taken for granted atau trial and error, tetapi butuh kerja
keras dan perjuangan yang panjang. Akan tetapi, karena Indoensia baru memulai
tentang pendidikan multikultural ini, untuk itu diperlukan suatu rujukan dari
beberapa Negara yang memang sudah menerapkan pendidikan multikultural di
negaranya. Seperti apa yang dijelaskan oleh Dede Rosyada bahwa prosedur yang
harus ditempuh dalam implementasi pendidikan multikultural di Indonesia adalah
penyiapan kurikulum yakni menyisipkan berbagai kompetensi yang harus dimiliki
siswa tentang multikulturalisme pada mata pelajaran yang relevan, karena
multikulturalisme baru hanya sebuah gerakan dan belum menjadi sebuah ilmu yang
komprehensif.
Gagasan multikultural sebenarnya
bukanlah suatu konsep yang abstrak tetapi pengembangan suatu pola tingkah laku
yang hanya dapat diwujudkan melalui pendidikan. Selain itu, multikultural tidak
berhenti pada pengakuan akan identitas yang suatu kelompok masyarakat atau
suatu suku tetapi juga ditunjukan kepada terwujudnya integrasi nasional melalui
budaya yang beragam.
Praktek pendidikan multikultural di Indonesia dapat
dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan prinsip-prinsip dasar
multikultural. Apapun dan bagaimanapun bentuk dan model pendidikan
multikultural, mestinya tidak dapat lepas dari tujuan umum pendidikan
multikultural, yaitu : (1) Mengembangkan pemahaman yang mendasar tentang proses
menciptakan sistem dan menyediakan pelayan pendidikan yang setara. (2)
Menghubungkan kurikulum dengan karakter guru, iklim kelas, budaya sekolah
dan konteks lingkungan sekolah guna membangun suatu visi “lingkungan sekolah yang setara”.
Jika
melihat realitasnya, pendidikan multikultural di Indonesia masih belum optimal.
Hal ini terbukti masih banyak terjadi tawuran antar pelajar. Hal ini bisa
terjadi karena dalam kehidupan sosial juga terdapat kelompok sosial yang di
dalamnya ada in-group dan out-group. Menurut Summer in-group adalah
kelompok sosial dengan mana individu mengidentifikasikan dirinya. Sedangkan out-group
diartikan sebagai kelomok yang menjadi lawan dan in-groupnya. Di lihat
dari sikapnya, sikap in-group pada umumnya didasarkan pada faktor
simpati dan selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota-anggota kelompok,
sedangkan sikap out-group selalu ditandai dengan suatu kelainan yang
berwujud antagonisme atau antipati. Prinsip-prinsip multikultural belum tertanam
dalam diri siswa sehingga kesadaran untuk hidup rukun dan harmonis pun belum
ada.
Yang terpenting
dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru harus mampu menanamkan
nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme,
dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada
siswa. sehingga, out-put yang
dihasilkan dari sekolah tidak hanya pintar sesuai dengan disiplin ilmu yang
ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami
dan menghargai keberadaan para pemeluk agama dan kepercayaan lain.
. Pendidikan
multikultural yang dikembangkan di Indonesia sejalan dengan pengembangan
demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan
otonomi daerah. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati justru
akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional.
Sudah selayaknya jika sistem pendidikan nasional mengadopsi pendekatan multikulturalisme sebagai spirit utama dalam membangun peserta didik. Keragaman budaya, agama, dan etnis serta berbagai variasinya dalam suatu masyarakat adalah kenyataan sejarah Indonesia. Sesungguhnya pendekatan multikulturalisme dalam dunia pendidikan bukanlah hal baru. UNESCO sudah cukup lama mengintrodusir pendidikan tersebut dan menganjurkannya kepada negara-negara yang penduduknya heterogen.
Sudah selayaknya jika sistem pendidikan nasional mengadopsi pendekatan multikulturalisme sebagai spirit utama dalam membangun peserta didik. Keragaman budaya, agama, dan etnis serta berbagai variasinya dalam suatu masyarakat adalah kenyataan sejarah Indonesia. Sesungguhnya pendekatan multikulturalisme dalam dunia pendidikan bukanlah hal baru. UNESCO sudah cukup lama mengintrodusir pendidikan tersebut dan menganjurkannya kepada negara-negara yang penduduknya heterogen.
Sistem Pendidikan Nasional mesti sensitif
terhadap masalah keberagaman masalah tersebut, karena posisinya sangat
strategis dalam membangun watak bangsa yang tidak sektarian, tetapi toleran,
demokratis, dan humanistik. Pendidikan yang disemangati oleh multikulturalisme
sangat penting bagi bangsa Indonesia karena apresiasi dan saling
hormat-menghormati terhadap perbedaan harus dibentuk dari tingkat yang paling
dini dalam kehidupan anak. Konsep kurikulum muatan lokal (mulok) sebenarnya
adalah penerapan pendidikan multikulturalisme. Dengan kurikulum seperti itu
akan berkembang apresiasi kreativitas kultural masyarakat lokal oleh anak-anak
sekolah di daerah masing-masing. Tetapi program ini akan terancam gagal, jika
di negeri ini membiarkan iklim politik dan aturan normatif dalam bentuk produk
undang-undang mengkondisikan lahirnya kekuatan dominatif atas nama negara.
Sebab kemunculan kekuatan dominatif baru akan senantiasa berpotensi melakukan
penyeragaman sehingga anti dialog dan negoisasi kultural.
Dasar kemampuan untuk bertahan dalam
dunia yang multikultural ini adalah pertama mengerti nilai-nilai budayanya
sendiri, dan selanjutnya adalah mengerti nilai-nilai budaya lain. Orang tua mempunyai
pengaruh besar dalam menanamkan pendidikan multikultural terhadap anak-anaknya.
Karena pendidikan multikultural pertama kali dibentuk dalam lingkungan
keluarga. Maka nilai-nilai itu penting untuk ditanamkan selama 10 tahun pertama
dalam kehidupan anak. Sebab mereka mengadopsi dengan pengamatan, lalu meniru
saat remaja, dan selanjutnya akan terdoktrin dari apa yang diamatinya. Cara
hidup orang tua dalam budayanya ternyata mempersiapkan anaknya dengan identitas
budayanya.
Model pendidikan multikultural adalah penambahan informasi tentang keragaman budaya yang mencakup revisi atau materi pembelajaran, termasuk revisi buku-buku teks. Terlepas dari kritik atas penerapannya di beberapa tempat, revisi pembelajaran merupakan strategi yang dianggap paling penting dalam reformasi pendidikan dan kurikulum. Di Indonesia masih diperlukan usaha panjang dalam merevisi buku-buku teks agar mengakomodasi kontribusi dan partisipasi yang lebih inklusif bagi warga dari berbagai latar belakang dalam pembentukan Indonesia. Indonesia juga memerlukan materi pembelajaran yang bisa mengatasi "dendam sejarah" di berbagai wilayah. Model lainnya adalah pendidikan multikultural tidak sekedar merevisi materi pembelajaran tetapi melakukan reformasi dalam sistem pembelajaran itu sendiri. Contohnya adalah model "sekolah pembauran" Iskandar Muda di Medan yang memfasilitasi interaksi siswa dari berbagai latar belakang budaya dan menyusun program anak asuh lintas kelompok. Untuk mewujudkan model-model tersebut, pendidikan multikultural di Indonesia perlu memakai kombinasi model yang ada, agar seperti yang diajukan Gorski.
Model pendidikan multikultural adalah penambahan informasi tentang keragaman budaya yang mencakup revisi atau materi pembelajaran, termasuk revisi buku-buku teks. Terlepas dari kritik atas penerapannya di beberapa tempat, revisi pembelajaran merupakan strategi yang dianggap paling penting dalam reformasi pendidikan dan kurikulum. Di Indonesia masih diperlukan usaha panjang dalam merevisi buku-buku teks agar mengakomodasi kontribusi dan partisipasi yang lebih inklusif bagi warga dari berbagai latar belakang dalam pembentukan Indonesia. Indonesia juga memerlukan materi pembelajaran yang bisa mengatasi "dendam sejarah" di berbagai wilayah. Model lainnya adalah pendidikan multikultural tidak sekedar merevisi materi pembelajaran tetapi melakukan reformasi dalam sistem pembelajaran itu sendiri. Contohnya adalah model "sekolah pembauran" Iskandar Muda di Medan yang memfasilitasi interaksi siswa dari berbagai latar belakang budaya dan menyusun program anak asuh lintas kelompok. Untuk mewujudkan model-model tersebut, pendidikan multikultural di Indonesia perlu memakai kombinasi model yang ada, agar seperti yang diajukan Gorski.
Pendidikan multikultural dapat mencakup tiga hal jenis
transformasi, yakni transformasi diri, transformasi sekolah dan proses belajar
mengajar dan transformasi masyarakat. Menyusun pendidikan multikultural dalam
tatanan masyarakat yang penuh permasalahan antar kelompok mengandung tantangan
yang tidak ringan.
Pendidikan multikultural tidak berarti sebatas
"merayakan keragaman" belaka. Apalagi jika tatanan masyarakat yang
ada masih penuh diskriminasi dan bersifat rasis. Dalam kondisi demikian
pendidikan multikultural lebih tepat diarahkan sebagai advokasi untuk
menciptakan masyarakat yang toleran dan bebas toleransi. Ada beberapa
pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu:
Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah. Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik. Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu "kebudayaan baru" biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis. Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi. Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik. Masyarakat juga mempunyai peranan dan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan intelektual dan kepribadian individu peserta didik. Sebab keberadaan masyarakat merupakan laboratorium dan sumber makro yang penuh alternatif untuk memperkaya pelaksanaan proses pendidikan. Untuk itu, setiap anggota masyarakat memiliki peranan dan tanggung jawab moral terhadap terlaksananya proses pendidikan. Hal ini disebabkan adanya hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam dunia pendidikan merupakan satu hal penting untuk kemajuan pendidikan.
Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah. Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik. Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu "kebudayaan baru" biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis. Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi. Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik. Masyarakat juga mempunyai peranan dan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan intelektual dan kepribadian individu peserta didik. Sebab keberadaan masyarakat merupakan laboratorium dan sumber makro yang penuh alternatif untuk memperkaya pelaksanaan proses pendidikan. Untuk itu, setiap anggota masyarakat memiliki peranan dan tanggung jawab moral terhadap terlaksananya proses pendidikan. Hal ini disebabkan adanya hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam dunia pendidikan merupakan satu hal penting untuk kemajuan pendidikan.
Bentuk pendidikan
multikultural ini menekankan ‘hubungan
manusia’ dalam semua bentuknya, dan menggabungkan beberapa karakteristik
dua bentuk program lainnya yaitu: program yang menuntut perbaikan kurikulum
dalam rangka menekankan kontribusi sosial yang positif dari kelompok etnis dan
budaya, sambil menggunakan riset tentang model belajar untuk meningkatkan
prestasi siswa dan mengurangi ketegangan dalam ruang kelas.
Selain membicarakan
pendidikan multikultural di dalam bentuk penyajiannya dalam kurikulum,
pendidikan multikultural dapat pula disajikan dalam pengertian pendidikan yang
lebih luas, yaitu dalam seluruh budaya lembaga pendidikan. Baik dalam keluarga,
lingkungan sekolah, maupun masyarakat luas. Dengan demikian, pendidikan
multikultural lebih tepat disebut sebagai suatu proses mata pelajaran atau
dengan kata lain di dalam lingkungan sekolah (school education)
pendidikan multikultural merupakan pengembangan budaya pluralisme dalam
kehidupan sekolah (school culture) sebagai lembaga masyarakat (social
institution).
Masyarakat Indonesia selalu mengalami perubahan sosial
secara luas dan beraneka karena pergaulannya dengan berbagai bangsa secara
internasional dan global. Di dalam arus global ini hadirlah pula neoliberalisme
sebagai ideology yang kini tengah menguasai panggung interaksi mondial melalui
berbagai instrument. Pada titik inilah maka nasionalisme baru, yaitu kebangsaan
berdasarkan “masyarakat
Indonesia multikultural”,
lantas diperlukan keberadaannya oleh bangsa ini. Masyarakat multikultural
inilah yang akan dihasilkan oleh pendidikan multikultural. Pengetahuan dan ilmu
menjadi instrument penting bagi masyarakat di dalam memetakan gejala dan
persoalan, menganalisis, menentukan alternatif, dan mengambil keputusan sebagai
respon terhadap perubahan cepat masyarakat yang terjadi. Jika salah satu yang
mendasari karakter ilmu dan pengetahuan adalah relativitas didasarkan pada
toleransi terhadap pihak lain karena segala sesuatunya tidak ada yang mutlak.
Apabila hal yang sama berlaku pula pada pemahaman terhadap kultur lain maka
perspektif multikultural menjadi penting keberadaannya. Untuk membentuk
masyarakat seperti inilah maka pendidikan multikultural menempati posisi urgen
dan signifikan.
Berdasarkan perspektif sistemik,
pendidikan kiranya perlu dipahami dalam konteks tantangan global dan sekaligus
pengaruh global tersebut pada tingkat nasional dan lokal. Dengan mencermati
aneka fenomena pendidikan di berbagai Negara, pendidikan dapat difungsikan
sebagi salah satu jawaban alternative jangka panjang bagi persoalan besar
bangsa di masa depan. Jawaban ini tentu saja tidak hanya bersifat
filosofis-konseptual melainkan juga bersifat operasional, yaitu ketika
dirumuskan pada arah program-program prioritas pendidikan multikultural.
Untuk menghadapi masa depan yang penuh resiko itu (risk society) maka dibutuhkan adanya masyarakat yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge-based society). Yaitu masyarakat yang setiap anggota di dalamnya dapat mengenal dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam memperbaiki taraf hidupnya. Karena demokrasi dan HAM menjadi prinsip kehidupan masa akan datang yang diperlukan dan dihormati maka masyarakat berbasis ilmu pengetahuan ini sekaligus merupakan masyarakat civil society, yang dalam pembentukannya harus menghadapi tantangan domestic dan global. Di dalam ranah keindonesiaan yang plural ini maka kedua konsep masyarakat itu seharusnya juga sekaligus merupakan masyarakat multikultural (multicultural society).
Untuk menghadapi masa depan yang penuh resiko itu (risk society) maka dibutuhkan adanya masyarakat yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge-based society). Yaitu masyarakat yang setiap anggota di dalamnya dapat mengenal dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam memperbaiki taraf hidupnya. Karena demokrasi dan HAM menjadi prinsip kehidupan masa akan datang yang diperlukan dan dihormati maka masyarakat berbasis ilmu pengetahuan ini sekaligus merupakan masyarakat civil society, yang dalam pembentukannya harus menghadapi tantangan domestic dan global. Di dalam ranah keindonesiaan yang plural ini maka kedua konsep masyarakat itu seharusnya juga sekaligus merupakan masyarakat multikultural (multicultural society).
Di dalam konteks masyarakat dewasa
ini, pandangan untuk membangun kehidupan bersama secara multikultural agaknya
terdesak oleh agenda individual, kelompok, klik, komunal, dan organisasional
yang lebih dekat dengan orientasi keberhasilan hidup mereka yang hendak diraih.
Situasi seperti itu memaksa mereka untuk bersikap pragmatis di hadapan aneka
kemendesakan hidup. Pada titik ini, pada tingkat makro, bangunan reflexive
modern society yang mengintregasikan diri dan masyarakat yang kian mejemuk
dengan aneka kulturnya lantas menjadi kian jauh dari perwujudannya. Namun bila
hal ini lebih banyak diabdikan pada kepentingan sempit maka anyaman kehidupan
sosial yang bersifat multikultur tidak akan terbangun berdasarkan penghayatan
nilai-nilai multikulturalisme karena proses refleksi yang mempertautkan
pengalaman dan pandangan tidak pernah mengkristal. Adapun level kebijakan
pendidikan nasional pemerintah atau Negara, multikulturalisme pun tidak menjadi
titik fokus utama. Persoalan teknis, manajerial, anggaran atau financial,
standarisasi kualitas kualitas capaian pendidikan, guru, kelembagaan, regulasi
pendidikan lebih menjadi titik perhatian daripada persemaian nilai-nilai
multikulturalisme. Oleh sebab itu, implementasi multikulturalisme sangat
tergantung pada insan-insan pendidikan yang telah memahaminya dan secara sadar
ingin menyampaikannya di dalam proses pendidikan multikultural baik secara
formal maupun informal. Maka keberhasilan relatif dan gradual lalu menjadi
acuan kita supaya kita tidak merasa frustasi dalam menggulirkan pendidikan
multikultural ini. Pendidikan multikultural tetap dapat dilaksanakan meskipun
hal itu masih jauh dari perwujudan masyarakat multikultural secara menyeluruh.
Dari konsep dasar
pendidikan multikultural yang telah dijelaskan di atas, yaitu mengenai
nilai-nilai dan tujuan pendidikan multikultural. Untuk mencapai nilai-nilai
multikultural bisa dicapai berdasarkan tiga sumber, yaitu konsep mengenai
kebutuhan peserta didik, konsep mengani kebutuhan masyarakat, dan konsep
mengenai peranan dan status mata pelajaran yang akan disampaikan. Dari
prinsip-prinsip tersebut disusunlah suatu rumusan mengenai tujuan pendidikan
multikultural.
Dari tujuan pendidikan
inilah direncanakan kurikulum dan keputusan-keputusan instruksional yang akan
dilaksanakan. Perencanaan kurikulum meliputi pemilihan mata pelajaran yang akan
disajikan, kemudian dirumuskan menganai tujuan instruksional yang akan dicapai
degan mata pelajaran tersebut. Sumber-sumber apa yang diperlukan dan rencana
evaluasi dari mata pelajaran yang bagaimana yang sesuai dengan perkembangan
peserta didik.
Dalam keputusan instruksional
meliputi persiapan peserta didik untuk menyerap mata pelajaran, misalnya didalam
membangkitkan perhatian peserta didik, diagnosis proses pembelajaran dan
hubungan-hubungannya dengan atau kesinambungan dalam mata pelajaran yang
disajikan. Demikian pula cara-cara penyampaian pelajaran, yaitu informasi apa
yang akan diberikan, contoh-contoh apa yang perlu disajikan dan mengecek
kembali pengertian yang diharapkan diperoleh peserta didik. Keputusan
instruksional juga meliputi petunjuk-petunjuk praktis dalam pelaksanaannya.
Begitu pula dengan petunjuk-petunjuk yang khas untuk setiap mata pelajaran yang
akan disajikan.
Dari
uraian yang tersebut diatas mungkin timbul pertanyaan pada kita apakah
penyajian pendidikan multikultural disajikan sebagai mata pelajaran ataukah
merupakan suatu bentuk penyajian yang terintegrasi? Menjawab persoalan
tersebut, sebaiknya pendidikan multikultural tidak diberikan dalam suatu mata
pelajaran yang terpisah, tetapi terintegrasi didalam suatu mata pelajaran yang
relevan. Dalam mata pelajaran ilmu sosial, mata pelajaran bahasa, tujuan yang
telah dirumuskan mengenai pendidikan multikultural dapat dicapai tanpa
memberikan suatu mata pelajaran tertentu. Didalam mata pelajaran
kewarganegaraan ataupun pendidikan moral merupakan wadah untuk menampung
program-program pendidikan multikultural.
Implementasi pendekatan pendidikan multikultural di
Indonesia, haruslah berdasarkan realita Indonesia dan kearifan lokal. Dalam
makna luas dengan memperhatikan karakteristik bangsa dan budaya Indonesia
sendiri. Dalam konteks implementasinya di Indonesia, pendidikan multilkultural
itu dapat dilihat atau diposisikan sebagai berikut:
- Sebagai falsafah pendidikan yaitu pandangan bahwa kekayaan keberagaman budaya Indonesia hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan dan meningkatkan sistem pendidikan dan kegiatan belajar mengajar di Indonesia guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dan bahagia dunia akhirat.
- Sebagai pendekatan pendidikan yaitu penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan yang kontekstual, yang memperhatikan keragaman budaya Indonesia. Nilai budaya diyakini mempengaruhi pandangan, keyakinan, dan perilaku individu (pendidik dan peserta didik), dan akan terbawa ke dalam situasi pendidikan di sekolah dan pergaulan informal antar individu, serta mempengaruhi pula struktur pendidikan di sekolah (kurikulum, pedagogi dan faktor lainnya).
- Bidang kajian dan bidang studi yaitu disiplin ilmu yang dibantu oleh sosiologi dan antropologi pendidikan menelaah dan mengkaji aspek-aspek kebudayaan, terutama nilai-nilai budaya dan perwujudannya (norma, etiket atau tatakrama, adat-istiadat atau tradisi dan lain-lain mencakup “manifestasi budaya” agama) dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan. Hasil telaah dan kajian ini akan dapat menjadi bidang studi yang diajarkan secara operasional (dan kontekstual) kepada para calon pendidik yang mungkin akan berhadapan dengan keragaman budaya (tidak harus untuk semua). Sebaliknya, “proses pendidikan yang multikultural” itu pun harus juga terus dikaji, ditelaah baik efektivitas dan efisiensinya, maupun dan terutama kesesuaiannya dengan situasi dan kondisi Indonesia, dan ketepatan sesuai dengan hakekatnya.
Peran guru dan sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan
multikultural sangat penting. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan
merupakan lembaga yang berfungsi menanamkan kesadaran di kalangan generasi muda
akan identitas dirinya, identitas kolektifnya serta menumbuhkan calon warga
negara yang baik dan terpelajar di dalam masyarakat yang homogen ataupun yang
majemuk. Sementara itu guru bertujuan untuk melatih dan mendisiplinkan pikiran
peserta didik, memberikan pendidikan moral dan agama, menanamkan kesadaran
nasionalisme dan patriotisme, menjadi warga negara yang baik, bahkan untuk rekreasi.
Dengan demikian guru memiliki peranan penting dalam pendidikan multikultural
karena ia merupakan salah satu target dari strategi pendidikan ini. Kesulitan
memprediksi karakteristik masyarakat yang akan datang, karena dalam era global
ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi sehingga memerlukan lembaga
pendidikan dan guru yang memiliki kesadaran multikultural, yaitu kesadaran
untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada mereka yang berbeda kebutuhannya.
Oleh karena itu, pihak sekolah perlu memahami berbagai kebutuhan peserta didik.
Adanya pendidikan multikultural, kita tidak sekedar
merekatkan kembali nilai-nilai persatuan, kesatuan dan berbangsa di era global
seperti saat ini, tetapi juga mencoba untuk mendefinisikan kembali rasa
kebangsaan itu sendiri dalam menghadapi benturan berbagai konflik sosial
budaya, ekonomi dan politik dalam era global ini. Dengan kata lain,
diterapkannya pendidikan multikultural ini, diharapkan segala bentuk
diskriminasi, kekerasan dan ketidakadilan yang sebagian besar dilatarbelakangi
oleh adanya perbedaan kultural seperti perbedaan agama, ras, etnis, bahasa,
kemampuan, gender, umur, kelas sosial dan ekonomi dapat diminimalkan. Agar
tujuan pendidikan multikultural ini dapat dicapai, maka diperlukan adanya peran
dan dukungan dari guru atau tenaga pengajar, institusi pendidikan, dan para
pengambil kebijakan pendidikan lainnya, terutama dalam penerapan kurikulum
dengan pendekatan multikultural.
Guru dan institusi pendidikan (sekolah) perlu memahami konsep
pendidikan multikultural dalam perspektif global agar nilai-nilai yang
terkandung dalam pendidikan ini dapat diajarkan sekaligus dipraktekkan
dihadapan para peserta didik, sehingga diharapkan melalui pengembangan
pendidikan multikultural ini para peserta didik akan lebih mudah memahami
pelajaran dan meningkatkan kesadaran mereka agar selalu berperilaku humanis,
pluralis dan demokratis. Pada akhirnya para peserta didik diharapkan menjadi
“generasi multikultural” di masa yang akan datang untuk menghadapi kondisi
masyarakat, negara dan dunia yang sukar diprediksi dengan kedisiplinan,
kepedulian humanisme, menjunjung tinggi moralitas, kejujuran dalam berperilaku
sehari-hari dan menerapkan nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kemanusiaan.
Menurut
Bunnet pendidikan multikultural itu memiliki tiga macam program yang dapat
diterapkan oleh sekolah dan masyarakat secara keseluruhan. Pertama,
program yang berorientasi pada materi yang merupakan bentuk pendidikan
multikultural yang paling umum dapat cepat dipahami, tujuan utamanya adalah
memasukan materi tentang kelompok budaya yang berbeda dalam kurikulum dan
materi pendidikan dalam rangka meningkatkan pengetahuan siswa mengenai
kelompok-kelompok ini. Dalam bentuknya yang paling sederhana program ini
menambahkan aspek multikultural ke dalam kurikulum yang standar. Versi yang
lebih canggih dari bentuk ini yaitu mengubah kurikulum secara aktif dengan dua
tujuan: 1) mengembangkan muatan multikultural melalui berbagai disiplin. 2)
memasukan sejenis sudut pandang dan perspektif yang berbeda dalam kurikulum.
Kedua,
program yang berorientasi siswa, yang dimaksudkan untuk meningkatkan prestasi
akademik kelompok siswa yang berbeda, meskipun ketika itu mereka tidak
memberikan perubahan besar dalam muatan kurikulum. Beberapa program ini tidak
dirancang untuk mengubah kurikulum atau konteks sosial pendidikan, melainkan
membantu siswa dengan budaya dan bahasa yang berbeda untuk menciptakan
perubahan dalam mainstream pendidikan. Terdapat beberapa kategori
program yang khas : 1) program yang menggunakan riset dalam model belajar yang
berbasiskan budaya dalam menentukan gaya mengajar mana yang digunakan pada
kelompok siswa tertentu. 2) program dua bahasa atau dua budaya. 3) program
bahasa yang mengandalkan bahasa dan budaya sekelompok siswa minoritas.
Ketiga,
program yang berorientasi sosial yang berupaya mereformasi pendidikan maupun
konteks politik dan budaya pendidikan yang bertujuan bukan untuk meningkatkan
toleransi budaya dan ras. Disamping itu, kategori program ini tidak hanya
meliputi program yang dirancang untuk menstrukturkan kembali dan menyatukan
sekolah, tetapi juga program ini dirancang untuk meningkatkan semua bentuk
hubungan dikalangan kelompok etnik dan ras dalam program belajar bersama tanpa
mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang ada pada setiap individu.
Ainurrafiq Dawam. 2003. Emoh Sekolah
“Menolak komersialisasi pendidikan dan kanibalisme intelektual manuju
pendidikan multikultural“. Yogyakarta: Inspeal Press.
Asefami. 2008. Manfaat Pendidikan Multikultural. Diakses: 16 Februari 2014. (http://asefami.wordpress.com./2008/09/16/manfaatpendidikanmulticultural.html)
Basrowi.
2005. Pengantar Sosiologi. Bogor: Ghalia Indonesia
http://multikulturalisme.blogspot.com/2006/12/pendidikan-multikultural-di-indonesia_04.html.
Diakses: 16 Februari 2014.
Zubaedi,“Telaah konsep Multikulturalisme
dan implementasinya dalam dunia pendidikan”, (Hermenia Vol.3 No.1,
januari-Juni, 2004).
Langganan:
Postingan (Atom)