#jquery-overlay { height: 500px; left: 0; position: absolute; top: 0; width: 100%; z-index: 90; } #jquery-lightbox { left: 0; line-height: 0; position: fixed; text-align: center; top: 7% !important; width: 100%; z-index: 100; } #jquery-lightbox a, #jquery-lightbox a:hover { border: none; } #jquery-lightbox a img { border: none; } #lightbox-container-image-box { background-color: #000; border-radius: 8px 8px 0 0; margin: 0 auto; max-height: 560px; max-width: 960px; position: relative; } #lightbox-container-image { padding: 10px; } img#lightbox-image { max-height: 540px; max-width: 940px; } #lightbox-loading { height: 25%; left: 0; line-height: 0; position: absolute; text-align: center; top: 40%; width: 100%; } #lightbox-nav { height: 100%; left: 0; position: absolute; top: 0; width: 100%; z-index: 10; } #lightbox-container-image-box > #lightbox-nav { left: 0; } #lightbox-nav a { outline: none; } #lightbox-nav-btnPrev, #lightbox-nav-btnNext { display: block; height: 98% !important; width: 49%; } #lightbox-nav-btnPrev { float: left; left: 10%; } #lightbox-nav-btnNext { float: right; right: 10%; } #lightbox-container-image-data-box { background-color: #000; border-radius: 0 0 8px 8px; font: 10px Verdana, Helvetica, sans-serif; line-height: 1.4em; margin: 0 auto; max-width: 940px; overflow: auto; padding: 0 10px; } #lightbox-container-image-data { color: #fff; padding: 0 10px; } #lightbox-container-image-data #lightbox-image-details { float: left; text-align: left; width: 70%; } #lightbox-image-details-caption { font-weight: 700; } #lightbox-image-details-currentNumber { clear: left; display: inline-block; padding-bottom: 1em; } #lightbox-secNav-btnClose { float: right; padding-bottom: .7em; width: 66px; }

Senin, 21 April 2014

Jangan putus asa tentang apa yang terjadi hari ini. meski matahari berganti dengan sunset tapi ia akan kembali lagi esok.  itu bukan cerita tapi fakta. bukankah sunset itu indah? tapi mengapa masih mengeluh. Tenang saja,

Kamis, 17 April 2014

Ngk karuan

Tuhan, aku tidak tau ini apa namanya, apakah ini yang namanya jatuh cinta? aku slalu merindukannya kembali. hahahhaha.. rindu yang terlarang tepatnya. tapi kan sudah lama, sudah lewat, akh sudahlah saya mungkin lagi ngaco. ndk mungkin jatuh cinta sama dia. yah aku yakin yakin ini hanya karena aku terbiasa dengannya setiap aktivitasku. dari bangun pagi sampai tidur kembali, cieeeee.. pasti ada Abang, biasanya smsnya kayag gini " Selamat pagi  jagoan" hahahahha.. senangnya masih pagi diingat..

Siangnya lagi, saya lagi dikampus ini ceritanya, ditanyain lagi sma Abang "lagi dimana Jagoan?" ahhahaaahay, mirip satpam aja, ingat hikmah dia pacar orang. hikshiks (pura-pura sedih). sudah ku bilang kan saya 5 meter dibelakanya, tapi tetap aja dia ngotot melangkah, begini jadinya, "Serba Salah" (tapi pura-pura saja) hahahhaah. dia yang mau maju, ndk mungkin kan saya halangi jalannya. alhasil tercipta rindu yang terlarang (sedikitjhe, maaf nah :D). bukan salahku, tapi tidak tau siapa yang salah, hehehhe. masalahnya kalau tidak balas sms atau angkat telponnya, hahhahay pasti datang kerumah (Alasan tanya agenda Organda, padahal maunya ketemu Gw). sudah bang, akal bulusnya gampang saya tebak. 

ini pengakuan konyolnya sekaligus gila menurutku. hehehe. begini ceritanya, malam itu iseng-iseng chat abang , ujung-ujungnya berakhir dengan kejujurun. asal muasal dia masih nyimpan sapu tangan yang kuberikan kemarin pas dia Flu.. cieeeee (merasa jadi orang terspesial) hahahhaha. padahal sudah 7 Tahun berlalu. huhuhu sedih pas tau tapi yang menyedihkan punya pacar tapi tidak di cintai (hahahhaha, Sa'baraki cewek, bukan saya yang meminta, kalau tidak bohongji Abang)..

Minggu, 13 April 2014

Sabtu, 12 April 2014

Langit terdiam memainkan masa silam 
menatap sunyi para leluhur diantara bongkahan patung patung 
dan lumut lumut yang tertahan...
 ketika aku terjaga malam ini..
 kudengar mereka tak lagi riuh memainkan selendang diantara benih buliran hidup.. 
hanya kesunyian merangkulnya dengan hentak jantung sang gerimis yang berdenyut lemah..
Ada sesal di sini ketika ruh kita tak saling bercumbu lagi dalam sebuah kisah indah yang sengaja kita cicipi setelah dicipta sendiri....

"Izza"

KESENDIRIAN YANG TERSELIMUTI KEINDAHAN



Kulepas senja yang indah
Hamparan langit keemasan berganti menjadi langit malam menghitam
Yah, ia hitam tak berwujud tapi selalu saja mengiringi jejak langkahku.
Entah berapa kali, aku lupa.
Mungkin saja disetiap pertukaran karbon dioksida dan oksigen.
Dan Kusebut ia kesunyian,
Aku tau, kesunyian ini bagaikan rekaman palsu
Rekaman kecil dari kisah-kisah yang takkan berlalu bagai camrecorder tanpa tombol pause yang dituju.
Tapi anehnya, aku terhanyut
Inilah kesunyian, kesendirian yang terselimuti Keindahan
bahkan aku tak mampu meninggalkannya walau sesaat hingga nadiku terhenti dipersimpangan waktu. aku mencoba melangkah menembusnya tapi ada yang senantiasa menggebu, merentak dan bergolak didada
seperti dawai alunan gitar menjemput ketenangan lewat rima-rima dan metafora bersajak dalam kesendirian
atau tukilan plagiasi yang kuambil dari waktu yang melingkari beribu-ribu hikmah dari kitab-kitab hukum alam
dari pencitraan kesendirian dan kesunyian yang berwujud kebahagiaan lewat jiwa dan tangan yang kaku menjembatani tawa yang lepas dalam kesunyian yang tak pernah berujung.
Melugaskan setiap gerak lidah penerjemahmu.
Yah, inilah kesunyian yang bersembunyi dibalik ruh-ruh yang terbakar ataukah tenggelam dalam bumi yang menggamit langit seperti ketika senja menjemput malam dipersimpangan waktu itu.

REVITALISASI FUNGSIONAL PENGURUS LEMBAGA KEKARYAAN DALAM MEWUJUDKAN EKSISTENSI DAN PENGEMBANGAN KOPMA ALMAMATER UNM Nurhikmah Darmayanti Mahasiswi Pendidikan Akuntansi 2012



Koperasi Mahasiswa “Almamater” UNM atau biasa disingkat dengan KOPMA merupakan salah satu bagian dari koperasi pemuda di Indonesia yang pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan koperasi-koperasi yang ada hanya saja anggotanya terdiri dari mahasiswa S1 berdasarkan AD dan ART KOPMA Almamater UNM. Selain itu, KOPMA juga berada di ruang lingkup perguruan tinggi sehingga sifat keanggotaan dan pengelolaannya terbatas. Artinya, pergantian pengurus sangat cepat sebab kisaran keaktifan selaku mahasiswa paling lama 7 (Tujuh) tahun. Ini berarti peluang menjadi anggota aktif paling lama 14 semester (Tujuh  tahun), dan untuk menjadi pengurus KOPMA idealnya berada pada tahun ke tiga dan ke tujuh. (Semester 6-14). Karena keanggotaan dan pengelolaannya yang bersifat terbatas sehingga, akan mengakibatkan krisis pada kepemimpinan yang akan berakibat pada kelembagaan dan organisasi serta pengembangan usaha.
Dalam menciptakan mahasiswa dan kader koperasi yang tangguh dan terampil maka perlu dibentuk suatu pola tindak lanjut yang berbasis anggota, terstruktur, terarah, dan berkelanjutan maka dibentuklah lembaga pengkaderan atau biasa dikenal dengan lembaga sayap KOPMA ALMAMATER UNM yang terdiri atas:
a.       Cooperation Training Centre (CTC)
            Secara kelembagaan, program Koperasi Mahasiswa “Almamater” UNM yang menyangkut Pendidikan dan Latihan dilaksanakan oleh tim manajemen CTC (Cooperation Training Centre). Hal ini berarti Kopma “Almamater” UNM mengembangkan Sumber Daya Manusia dalam perkoperasian melalui CTC. Tim manajemen ini bertanggungjawab kepada pengurus melalui Kabid Kelembagaan dan Humas.
b.      Members Business Net Working (MBN),
            Secara kelembagaan, program Koperasi Mahasiswa “Almamater” UNM yang menyangkut pengembangan usaha anggota difasilitasi oleh TIM Manajemen MBN (Members Business Net Working). Hal ini berarti Kopma “Almamater” UNM mengembangkan kegiatan usaha anggota melalui fungsi dan peran MBN. Tim manajemen ini bertanggungjawab kepada pengurus melalui Kabid Kelembagaan dan Humas selain itu secara fungsional selalu berkoordinasi dengan Kabid Pengembangan Usaha.
            Dalam menjalankan fungsinya CTC (Cooperation Training Centre) dan MBN (Members Business Net Working) akan didukung Tata Kerja, Program Kerja dan RAPBK, yang disahkan oleh KOPMA “Almamater” UNM. Kedua lembaga otonom ini memiliki fungsi dan kedudukan yang penting dan strategis. Penting karena menjadi rujukan atau pedoman KOPMA UNM dalam memberdayakan anggota, dan strategis  karena kinerja kedua lembaga ini sangat menentukan bagaimana masa depan KOPMA UNM yang akan datang.
Sebagai organisasi yang profesional, maka dalam implementasi  program CTC dan MBN memiliki kapasitas untuk mengelola Administrasi dan Keuangan sendiri . Keduanya juga diberikan keleluasaan  untuk mengakses sponsor diluar atas persetujuan pengurus KOPMA “Almamater” UNM.
Untuk mewujudkan KOPMA yang berkualitas, mandiri dan kuat yang merupakan hal yang diidam-idamkan oleh seluruh anggota KOPMA atau perangkat organisasi maka perlu adanya revitalisasi. Revitalisasi ini bertujuan untuk menata dan membangkitkan kembali fungsi dan peran lembaga kekaryaan atau lembaga sayap koperasi mahasiswa almamater UNM yang akhir-akhir ini terasa menurun. Hal inilah yang perlu dicari penyebab dan permasalahannya.
Oleh karena itu, pengelola KOPMA, dalam hal ini perangkat organisasi KOPMA yaitu anggota, pengurus, pengawas, dan lembaga sayap KOPMA “Almamater” UNM (CTC, MBN, dan satu lagi lembaga kekaryaan yang baru-baru ini disetujui dalam rapat anggota tahunan (RAT) dan Rapat Kerja pengurus dan pengawas KOPMA “Almamater” UNM ke XXX yakni KOMED) hendaknya mengetahui kelemahan atau kekurangannya masing-masing untuk diperbaiki dan mengetahui keunggulan atau kelebihannya untuk dioptimalkan dan lebih ditingkatkan lagi agar sesuai dengan visi dan misinya yakni ”Menjadi mitra terpercaya, dalam pelayanan kesejahteraan ekonomi mahasiswa terutama anggotanya dan teruji dalam melahirkan kader kewirausahaan dan kewirakoperasian dari kalangan mahasiswa”.  Visi dan Misi ini merupakan cermin dari status ganda KOPMA yaitu sebagai wadah Ekonomi dan Organisasi kader. Untuk itulah diperlukan adanya revitalisasi diantaranya revitalisasi untuk mengekstensi lembaga kekaryaan KOPMA “Almamater” UNM. Dengan adanya revitalisasi tersebut KOPMA “Almamater” UNM diharapkan dapat mewujudkan  koperasi mahasiswa yang sangat berkualitas dibandingkan dengan kinerjanya saat ini sehingga dapat lebih meningkatkan kesejahteraan anggotanya maupun para konsumennya atau para masyarakat sekitarnya.
Revitalisasi ini dimaksudkan untuk menata dan membangkitkan kembali fungsi dan peran lembaga kekaryaan KOPMA sebenarnya yang akhir-akhir ini dirasakan semakin menurun. Hal ini dapat kita lihat melalui implementasi  program kerja CTC, MBN, dan KOMED seharusnya lebih dimaksimalkan lagi agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sebelum menjabat sebagai pengurus dari ketiga lembaga kekaryaan ini. Selain itu, anggota sebagai pemegang atau pengguna jasa KOPMA “Almamater” UNM harus ikut merevitalisasi kinerja atau implementasi program kerja CTC, MBN, dan KOMED tetapi bukan berarti saling menyalahkan satu sama lain yang berakibat pada kesalahpahaman.
Strategi dalam melakukan revitalisasi KOPMA “Almamater” UNM adalah menjadikan nilai dan prinsip koperasi sebagai acuan untuk menyusun sistem kinerja KOPMA yang handal dan kokoh. Yang kedua adalah anggota harus dijadikan basis, bukan pengurus saja tetapi juga anggota yang merupakan basis bagi kelangsungan hidup KOPMA kedepannya. Selain itu KOPMA harus berlandaskan pada tujuan pokok di dirikannya dan yang terakhir agar KOPMA dijadikan sebagai pengembangan ekonomi mikro di lingkungannya yang akan menjadi kekuatan makro sebagai pendukung dalam kemandiriannya. Inilah revitalisasi yang akan di lakukan untuk lebih meningkatkan kinerjanya terutama pada ketiga lembaga kekaryaan KOPMA “Almamater” UNM sehingga nantinya mampu berkembang dan bersaing dengan usaha lain. Karena SDM hasil revitalisasi merupakan tulang punggung bagi suatu koperasi.
Untuk dapat bekerja dengan baik, anggota yang terpilih menjadi pengurus lembaga kekaryaan KOPMA haruslah memahami tugas dan  wewenangnya. Jadi, dengan adanya revitalisasi fungsional ini diharapkan, kinerja lembaga kekaryaan KOPMA “Almamater” UNM lebih ditingkatkan lagi dari implementasi sebelumnya agar kopma kedepannya mampu menghasilkan SDM atau anggota yang handal, mandiri dan memiliki sikap mental kewirakoperasian, kewirausahaan dan kepemimpinan karena calon pengurus KOPMA “Almamater” UNM nantinya merupakan mantan pengurus dari ketiga lembaga kekaryaan ini.
Kata kunci      :           Revitalisasi, KOPMA “Almamater” UNM,  lembaga kekaryaan.



Selasa, 08 April 2014

Untuk Murabbi

           Senja beranjak, awan yang menawan mulai pergi, menyingkir untuk sesaat kemudian tersenyum. Entahlah, apakah itu benar-benar senyum terakhir yang aku lihat. akh, aspuri seakan kehilangan, aspuri berduka. tak terasa 1 tahun sudah semenjak kepulangannya ke rahmatullah. Ibu sudah lama, apakah kau baik2 saja disana? sekarang jalan kita sudah berbeda, Aku merindukanmu bu, smoga saja Al-fatihah ini sampai padammu. Aspuri juga tlah banyak berubah bu, semenjak kepergianmu aku terasa asing di sana, tidak ada lagi sapaan hangat ataukah sekedar berbagi sepotong kue. hal yang paling tidak pernah ku lupa bu, kau orang pertama yang menghiburku ketika aku sedang putus asa, sedih, bahkan meredam amarahku dengan petuahmu "Sami'na watho'naa".Ibu, mengapa kau tidak bilang jika sebenarnya kakimu sulit untuk melangkah lagi ataukah ragamu di gerogoti kanker? tak pernah sedikitpun kamu mengeluh. kamu tetap semangat mengajari adik-adik, kau benar-benar perempuan luar biasa ibu. 
              Semenjak kepergianmu, adik-adik mulai bising, tak ada lagi yang menegur ketika mereka ribut, bisa dibilang, kami kewalahan. diamanahi 200 orang santri sementara kami harus membagi tugas antara Kuliah dan amanah di Aspuri, bu kami sangat merindukanmu. Seorang MURABBI yang tak pernah mengenal lelah sedikitpun, semoga saja Allah menempatkanmu di tempat yang terindah. Ibu, maaf aku tidak sempat melihat senyum terakhirmu, aku hanya berharap kelak kita dipertemukan kembali di Jannah-Nya. AMinnnnn


*For my Murabbiyah, thanks for all*

Selasa, 01 April 2014

Karena Aku Berbeda

seperti ada sekat, seperti posisi ibu jari dan telunjuk.. cukup jauh. entah harus mulai dari mana atau mengakhirinya dari mana,
cukup simpel karena aku berbeda, yah mungkin jawabannya hanya itu, tapi tetap saja, aku tau membaca jalan fikiranmu meski berliku teman, tapi aku mampu membacanya. sedikit saja tapi aku paham bahwa kita tlah berada di jalan yang berbeda, seharusnya kamu mengerti karena ku kira kau orang terdekat yang selalu aku banggakan teman,tapi kenyataannya jauuuuh dari apa yang aku bayangkan. aku bagaikan orang asing bagimu, jangankan tersenyum. matamu pun merayapi dinding langit bahkan tertutupi oleh kabut nan pekat. aku salah, salah besar.. dan pada akhirnya aku percaya teman., sepatupun jika ia telah usang dan tua, takaka n pernah dilirik oleh pemiliknya, bahkan ia akan menjadi penghuni setia rak-rak rongsokan, dan ketika yg lainnya hilang, ia akan kembali mencarinya. seperti itukah teman sya dimatamu? seharusnya kamu mengerti jika aku berbeda, seharusnya kamu mengatakan karena perbedaanlah yang menyatukan kita teman.. tapi aku tak pernah mendengar kata itu lagi.. entah kapan kau mengucapkannya lagi? tiba-tiba saja aku merindukannya teman.. kemana saja? bahkan berkali-kali aku roboh ditempatku berdiri tegap, tapi kau hanya memandangku di kejauhan tanpa bertanya ada apa? itukah yang disebut teman? hanya karena aku berbeda, cukup simpel aku dan kau seperti ibu jari dan kelingking kaki ku


(Landak Baru, Kantor KOPMA ''Almamater UNM'' di antara bidadari penghisap darah)

Rabu, 05 Maret 2014

Di sepertiga malam

Di sepertiga malam yang panjang, ku labuhkan rasa cinta, putus asa, Rindu dan segala keluh kesahku pada-Nya. Jikalau hati tak lagi sampai pada kalimat tasbihmu, apa yang harus aku lakukan? aku rindu pada-Mu. seringkali, yah bukan kali ini saaaja.. hampir ditiap hembusan oksigen yang tlah kau berikan padaku Rabb..

suatu saat aku ingin menjadi pelantun setia kalam-kalam-Mu dimanapun, aku iri pada mereka yang lebih dan lebih dekat pada-Mu. mampukah aku seperti mereka? sementara aku kehilangan tongkatku, aku buta sesaat pada keaadaan fana yang sering bertentangan dengan batinku, tapi ia menggodaku lebih kuat dari kalimat tasbih yang sering kulantunkan.. 

Disepertiga malam yang panjang, aku bercerita tentang aku yang sering lalai dan kadang mengabaikan perintah-Mu Rabbku.. tentangku yang terjebak diantnara hiruk pikuk kesibukan dan Jin-jin itu menggodaku jauuuh lebih panjang dari sungai Nil. 

bahkan aku tak pandai lagi merangkai kata dalam doa, lidahku kelu dan membisu ketika ia menyergapku, aku bahkan berada di dunia sadar atau tidakkah. tapi aku ingin menghimpun doa kembali sebelum ia terlampau jauuh menyesatkanku..
Rabb, aku rindu Pada-Mu disepertiga malam yang panjang dan hari-hari istimewa ditiap detak nafas kehidupanku.. tuntun aku kembali sebelum ia terlampau jauh dan aku tak mengenal-Mu lagi..

Kamis, 20 Februari 2014

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA



Pendidikan multikultural adalah sebuah tawaran model pendidikan yang mengusung ideologi yang memahami, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia di manapun dia berada dan dari manapun datangnya (secara ekonomi, sosial, budaya, etnis, bahasa, keyakinan, atau agama, dan negara). Pendidikan multikultural secara inhern merupakan dambaan semua orang, lantaran keniscayaannya konsep “memanusiakan manusia”. Pasti manusia yang menyadari kemanusiaanya dia akan sangat membutuhkan model pendidikan multikultural ini. Maka dari itu, pendidikan multikultural masih diartikan sangat beragam dan belum ada kesepakatan, apakah pendidikan multikultural tersebut berkonotasi pendidikan tentang keragaman budaya, atau pendidikan untuk membentuk sikap agar menghargai keragaman budaya.
Selain itu, pendidikan multikultural bisa juga dikatakan sebagai sebuah proses pengembangan seluruh potensi manusia serta menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, dan aliran agama. Dengan demikian pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan manusia yang setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia dari manapun dia datang dan berbudaya apapun dia. Oleh karena itu, pendidikan multikultural juga bisa dijadikan solusi terhadap banyaknya konflik horizontal yang nyaris memecahkan bangsa Indonesia dewasa ini.
Pendidikan multikultural lahir sejak 30 tahun silam, yaitu sesudah Perang Dunia II dengan lahirnya banyak negara dan perkembangannya psinsip-prinsip demokrasi.
Pandangan multikulturalisme masyarakat Indonesia dalam praktik kenegaraan belum dijalani sebagaimana mestinya. Lambang Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki makna keragamaan dalam kesatuan ternyata yang ditekankan hanyalah kesatuannya dan mengabaikan keragaman budaya dan masyarakat Indonesia. Pada masa Orde Baru menunjukan relasi masyarakat terhadap praktek hidup kenegaraan tersebut. Ternyata masyarakat kita ingin menunjukkan identitasnya sebagai masyarakat bhinneka yang selama Orde Baru telah ditindas dengan berbagai cara demi untuk mencapai kesatuan bangsa. Demikian pula praksis pendidikan sejak kemerdekaan sampai era Orde Baru telah mengabaikan kekayaan kebhinnekaan kebudayaan Indonesia yang sebenarnya merupakan kekuatan dalam suatu kehidupan demokrasi.
Sejak jatuhya presiden Suharto dari kekuasaannya, yang kemudian diikuti dengan masa yang disebut era Reformasi, Indonesia mengalami disintregasi, krisis moneter, ekonomi, politik dan agama yang mengakibatkan terjadinya krisis kultural di dalam kehidupan bangsa dan negara. Pada era Reformasi pendidikan dijadikan sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan yang memonopoli sistem pendidikan untuk kelompok tertentu. Dengan kata lain pendidikan multikultural belum dianggap penting walaupun realitas kultur dan agama sangat beranekaragam.
Era reformasi, membawa angin demokrasi sehingga menghidupkan kembali wacana pendidikan multikultural sebagai kekuatan dari bangsa Indonesia. Dalam era Reformasi ini, tentunya banyak hal yang perlu ditinjau kembali. Salah satunya mengenai kurikulum di sekolah kita dari semua tingkat dan jenis, apakah telah merupakan sarana untuk mengembangkan multikultural. Selain masalah kurikulum juga mengenai otonomisasi pendidikan yang diberikan kepada daerah agar pendidikan merupakan tempat bagi perkembagan kebhinhekaan kebudayaan Indonesia.
Konsep pendidikan multikultural di negara-negara yang menganut konsep demokratis seperti Amerika Serikat dan Kanada, bukanlah suatu hal baru lagi. Mereka telah melaksanakannya terkhusus dalam upaya melenyapkan diskriminasi rasial antara orang kulit putih dan kulit hitam dan bertujuan memajukan serta memelihara integritas nasional.
Pendidikan multikultural di Indonesia masih menjadi wacana baru yang perlu direspon untuk menjaga keutuhan bangsa yang kaya akan multikultur. Indonesia sendiri sebenarnya belum memiliki pengalaman dalam hal mengeimplementasikan pendidikan multikultural yang terdesain secara terencana, karena memang pendidikan multikultural baru saja dimulai. Pendidikan multikultural juga dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru dilakukan. Oleh sebab itu, diperlukan waktu dan persiapan yang cukup lama untuk memperoleh suatu bentuk yang pas dan pendekatan yang cocok untuk pendidikan multikultural di Indonesia. Bentuk dan sistem yang cocok bagi Indonesia bukan hanya memerlukan pemikiran akademik dan analisis budaya atas masyarakat Indonesia yang pluralis, tetapi juga meminta kerja keras untuk melaksanakannya.
Dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural di Indonesia memang bukan sesuatu yang taken for granted atau trial and error, tetapi butuh kerja keras dan perjuangan yang panjang. Akan tetapi, karena Indoensia baru memulai tentang pendidikan multikultural ini, untuk itu diperlukan suatu rujukan dari beberapa Negara yang memang sudah menerapkan pendidikan multikultural di negaranya. Seperti apa yang dijelaskan oleh Dede Rosyada bahwa prosedur yang harus ditempuh dalam implementasi pendidikan multikultural di Indonesia adalah penyiapan kurikulum yakni menyisipkan berbagai kompetensi yang harus dimiliki siswa tentang multikulturalisme pada mata pelajaran yang relevan, karena multikulturalisme baru hanya sebuah gerakan dan belum menjadi sebuah ilmu yang komprehensif.
Gagasan multikultural sebenarnya bukanlah suatu konsep yang abstrak tetapi pengembangan suatu pola tingkah laku yang hanya dapat diwujudkan melalui pendidikan. Selain itu, multikultural tidak berhenti pada pengakuan akan identitas yang suatu kelompok masyarakat atau suatu suku tetapi juga ditunjukan kepada terwujudnya integrasi nasional melalui budaya yang beragam.
Praktek pendidikan multikultural di Indonesia dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan prinsip-prinsip dasar multikultural. Apapun dan bagaimanapun bentuk dan model pendidikan multikultural, mestinya tidak dapat lepas dari tujuan umum pendidikan multikultural, yaitu : (1) Mengembangkan pemahaman yang mendasar tentang proses menciptakan sistem  dan menyediakan pelayan pendidikan yang setara. (2) Menghubungkan kurikulum dengan karakter guru,  iklim kelas, budaya sekolah dan konteks lingkungan sekolah guna membangun suatu visi “lingkungan sekolah yang setara”.
Jika melihat realitasnya, pendidikan multikultural di Indonesia masih belum optimal. Hal ini terbukti masih banyak terjadi tawuran antar pelajar. Hal ini bisa terjadi karena dalam kehidupan sosial juga terdapat kelompok sosial yang di dalamnya ada in-group dan out-group. Menurut Summer in-group adalah kelompok sosial dengan mana individu mengidentifikasikan dirinya. Sedangkan out-group diartikan sebagai kelomok yang menjadi lawan dan in-groupnya. Di lihat dari sikapnya, sikap in-group pada umumnya didasarkan pada faktor simpati dan selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota-anggota kelompok, sedangkan sikap out-group selalu ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Prinsip-prinsip multikultural belum tertanam dalam diri siswa sehingga kesadaran untuk hidup rukun dan harmonis pun belum ada.
Yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru harus mampu menanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme, dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa. sehingga, out-put yang dihasilkan dari sekolah tidak hanya pintar sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami dan menghargai keberadaan para pemeluk agama dan kepercayaan lain.
. Pendidikan multikultural yang dikembangkan di Indonesia sejalan dengan pengembangan demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati justru akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional.
Sudah selayaknya jika sistem pendidikan nasional mengadopsi pendekatan multikulturalisme sebagai spirit utama dalam membangun peserta didik. Keragaman budaya, agama, dan etnis serta berbagai variasinya dalam suatu masyarakat adalah kenyataan sejarah Indonesia. Sesungguhnya pendekatan multikulturalisme dalam dunia pendidikan bukanlah hal baru. UNESCO sudah cukup lama mengintrodusir pendidikan tersebut dan menganjurkannya kepada negara-negara yang penduduknya heterogen.
 Sistem Pendidikan Nasional mesti sensitif terhadap masalah keberagaman masalah tersebut, karena posisinya sangat strategis dalam membangun watak bangsa yang tidak sektarian, tetapi toleran, demokratis, dan humanistik. Pendidikan yang disemangati oleh multikulturalisme sangat penting bagi bangsa Indonesia karena apresiasi dan saling hormat-menghormati terhadap perbedaan harus dibentuk dari tingkat yang paling dini dalam kehidupan anak. Konsep kurikulum muatan lokal (mulok) sebenarnya adalah penerapan pendidikan multikulturalisme. Dengan kurikulum seperti itu akan berkembang apresiasi kreativitas kultural masyarakat lokal oleh anak-anak sekolah di daerah masing-masing. Tetapi program ini akan terancam gagal, jika di negeri ini membiarkan iklim politik dan aturan normatif dalam bentuk produk undang-undang mengkondisikan lahirnya kekuatan dominatif atas nama negara. Sebab kemunculan kekuatan dominatif baru akan senantiasa berpotensi melakukan penyeragaman sehingga anti dialog dan negoisasi kultural.
Dasar kemampuan untuk bertahan dalam dunia yang multikultural ini adalah pertama mengerti nilai-nilai budayanya sendiri, dan selanjutnya adalah mengerti nilai-nilai budaya lain. Orang tua mempunyai pengaruh besar dalam menanamkan pendidikan multikultural terhadap anak-anaknya. Karena pendidikan multikultural pertama kali dibentuk dalam lingkungan keluarga. Maka nilai-nilai itu penting untuk ditanamkan selama 10 tahun pertama dalam kehidupan anak. Sebab mereka mengadopsi dengan pengamatan, lalu meniru saat remaja, dan selanjutnya akan terdoktrin dari apa yang diamatinya. Cara hidup orang tua dalam budayanya ternyata mempersiapkan anaknya dengan identitas budayanya.
Model pendidikan multikultural adalah penambahan informasi tentang keragaman budaya yang mencakup revisi atau materi pembelajaran, termasuk revisi buku-buku teks. Terlepas dari kritik atas penerapannya di beberapa tempat, revisi pembelajaran merupakan strategi yang dianggap paling penting dalam reformasi pendidikan dan kurikulum. Di Indonesia masih diperlukan usaha panjang dalam merevisi buku-buku teks agar mengakomodasi kontribusi dan partisipasi yang lebih inklusif bagi warga dari berbagai latar belakang dalam pembentukan Indonesia. Indonesia juga memerlukan materi pembelajaran yang bisa mengatasi "dendam sejarah" di berbagai wilayah. Model lainnya adalah pendidikan multikultural tidak sekedar merevisi materi pembelajaran tetapi melakukan reformasi dalam sistem pembelajaran itu sendiri. Contohnya adalah model "sekolah pembauran" Iskandar Muda di Medan yang memfasilitasi interaksi siswa dari berbagai latar belakang budaya dan menyusun program anak asuh lintas kelompok. Untuk mewujudkan model-model tersebut, pendidikan multikultural di Indonesia perlu memakai kombinasi model yang ada, agar seperti yang diajukan Gorski.
Pendidikan multikultural dapat mencakup tiga hal jenis transformasi, yakni transformasi diri, transformasi sekolah dan proses belajar mengajar dan transformasi masyarakat. Menyusun pendidikan multikultural dalam tatanan masyarakat yang penuh permasalahan antar kelompok mengandung tantangan yang tidak ringan.
Pendidikan multikultural tidak berarti sebatas "merayakan keragaman" belaka. Apalagi jika tatanan masyarakat yang ada masih penuh diskriminasi dan bersifat rasis. Dalam kondisi demikian pendidikan multikultural lebih tepat diarahkan sebagai advokasi untuk menciptakan masyarakat yang toleran dan bebas toleransi. Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu:
Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah. Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik. Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu "kebudayaan baru" biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis. Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi. Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik. Masyarakat juga mempunyai peranan dan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan intelektual dan kepribadian individu peserta didik. Sebab keberadaan masyarakat merupakan laboratorium dan sumber makro yang penuh alternatif untuk memperkaya pelaksanaan proses pendidikan. Untuk itu, setiap anggota masyarakat memiliki peranan dan tanggung jawab moral terhadap terlaksananya proses pendidikan. Hal ini disebabkan adanya hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam dunia pendidikan merupakan satu hal penting untuk kemajuan pendidikan.
Bentuk pendidikan multikultural ini menekankan ‘hubungan manusia’ dalam semua bentuknya, dan menggabungkan beberapa karakteristik dua bentuk program lainnya yaitu: program yang menuntut perbaikan kurikulum dalam rangka menekankan kontribusi sosial yang positif dari kelompok etnis dan budaya, sambil menggunakan riset tentang model belajar untuk meningkatkan prestasi siswa dan mengurangi ketegangan dalam ruang kelas.
Selain membicarakan pendidikan multikultural di dalam bentuk penyajiannya dalam kurikulum, pendidikan multikultural dapat pula disajikan dalam pengertian pendidikan yang lebih luas, yaitu dalam seluruh budaya lembaga pendidikan. Baik dalam keluarga, lingkungan sekolah, maupun masyarakat luas. Dengan demikian, pendidikan multikultural lebih tepat disebut sebagai suatu proses mata pelajaran atau dengan kata lain di dalam lingkungan sekolah (school education) pendidikan multikultural merupakan pengembangan budaya pluralisme dalam kehidupan sekolah (school culture) sebagai lembaga masyarakat (social institution).
 Masyarakat Indonesia selalu mengalami perubahan sosial secara luas dan beraneka karena pergaulannya dengan berbagai bangsa secara internasional dan global. Di dalam arus global ini hadirlah pula neoliberalisme sebagai ideology yang kini tengah menguasai panggung interaksi mondial melalui berbagai instrument. Pada titik inilah maka nasionalisme baru, yaitu kebangsaan berdasarkan “masyarakat Indonesia multikultural”, lantas diperlukan keberadaannya oleh bangsa ini. Masyarakat multikultural inilah yang akan dihasilkan oleh pendidikan multikultural. Pengetahuan dan ilmu menjadi instrument penting bagi masyarakat di dalam memetakan gejala dan persoalan, menganalisis, menentukan alternatif, dan mengambil keputusan sebagai respon terhadap perubahan cepat masyarakat yang terjadi. Jika salah satu yang mendasari karakter ilmu dan pengetahuan adalah relativitas didasarkan pada toleransi terhadap pihak lain karena segala sesuatunya tidak ada yang mutlak. Apabila hal yang sama berlaku pula pada pemahaman terhadap kultur lain maka perspektif multikultural menjadi penting keberadaannya. Untuk membentuk masyarakat seperti inilah maka pendidikan multikultural menempati posisi urgen dan signifikan.
Berdasarkan perspektif sistemik, pendidikan kiranya perlu dipahami dalam konteks tantangan global dan sekaligus pengaruh global tersebut pada tingkat nasional dan lokal. Dengan mencermati aneka fenomena pendidikan di berbagai Negara, pendidikan dapat difungsikan sebagi salah satu jawaban alternative jangka panjang bagi persoalan besar bangsa di masa depan. Jawaban ini tentu saja tidak hanya bersifat filosofis-konseptual melainkan juga bersifat operasional, yaitu ketika dirumuskan pada arah program-program prioritas pendidikan multikultural.
Untuk menghadapi masa depan yang penuh resiko itu (risk society) maka dibutuhkan adanya masyarakat yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge-based society). Yaitu masyarakat yang setiap anggota di dalamnya dapat mengenal dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam memperbaiki taraf hidupnya. Karena demokrasi dan HAM menjadi prinsip kehidupan masa akan datang yang diperlukan dan dihormati maka masyarakat berbasis ilmu pengetahuan ini sekaligus merupakan masyarakat civil society, yang  dalam pembentukannya harus menghadapi tantangan domestic dan global. Di dalam ranah keindonesiaan yang plural ini maka kedua konsep masyarakat itu seharusnya juga sekaligus merupakan masyarakat multikultural (multicultural society).
Di dalam konteks masyarakat dewasa ini, pandangan untuk membangun kehidupan bersama secara multikultural agaknya terdesak oleh agenda individual, kelompok, klik, komunal, dan organisasional yang lebih dekat dengan orientasi keberhasilan hidup mereka yang hendak diraih. Situasi seperti itu memaksa mereka untuk bersikap pragmatis di hadapan aneka kemendesakan hidup. Pada titik ini, pada tingkat makro, bangunan reflexive modern society yang mengintregasikan diri dan masyarakat yang kian mejemuk dengan aneka kulturnya lantas menjadi kian jauh dari perwujudannya. Namun bila hal ini lebih banyak diabdikan pada kepentingan sempit maka anyaman kehidupan sosial yang bersifat multikultur tidak akan terbangun berdasarkan penghayatan nilai-nilai multikulturalisme karena proses refleksi yang mempertautkan pengalaman dan pandangan tidak pernah mengkristal. Adapun level kebijakan pendidikan nasional pemerintah atau Negara, multikulturalisme pun tidak menjadi titik fokus utama. Persoalan teknis, manajerial, anggaran atau financial, standarisasi kualitas kualitas capaian pendidikan, guru, kelembagaan, regulasi pendidikan lebih menjadi titik perhatian daripada persemaian nilai-nilai multikulturalisme. Oleh sebab itu, implementasi multikulturalisme sangat tergantung pada insan-insan pendidikan yang telah memahaminya dan secara sadar ingin menyampaikannya di dalam proses pendidikan multikultural baik secara formal maupun informal. Maka keberhasilan relatif dan gradual lalu menjadi acuan kita supaya kita tidak merasa frustasi dalam menggulirkan pendidikan multikultural ini. Pendidikan multikultural tetap dapat dilaksanakan meskipun hal itu masih jauh dari perwujudan masyarakat multikultural secara menyeluruh.
Dari konsep dasar pendidikan multikultural yang telah dijelaskan di atas, yaitu mengenai nilai-nilai dan tujuan pendidikan multikultural. Untuk mencapai nilai-nilai multikultural bisa dicapai berdasarkan tiga sumber, yaitu konsep mengenai kebutuhan peserta didik, konsep mengani kebutuhan masyarakat, dan konsep mengenai peranan dan status mata pelajaran yang akan disampaikan. Dari prinsip-prinsip tersebut disusunlah suatu rumusan mengenai tujuan pendidikan multikultural.
Dari tujuan pendidikan inilah direncanakan kurikulum dan keputusan-keputusan instruksional yang akan dilaksanakan. Perencanaan kurikulum meliputi pemilihan mata pelajaran yang akan disajikan, kemudian dirumuskan menganai tujuan instruksional yang akan dicapai degan mata pelajaran tersebut. Sumber-sumber apa yang diperlukan dan rencana evaluasi dari mata pelajaran yang bagaimana yang sesuai dengan perkembangan peserta didik.
Dalam keputusan instruksional meliputi persiapan peserta didik untuk menyerap mata pelajaran, misalnya didalam membangkitkan perhatian peserta didik, diagnosis proses pembelajaran dan hubungan-hubungannya dengan atau kesinambungan dalam mata pelajaran yang disajikan. Demikian pula cara-cara penyampaian pelajaran, yaitu informasi apa yang akan diberikan, contoh-contoh apa yang perlu disajikan dan mengecek kembali pengertian yang diharapkan diperoleh peserta didik. Keputusan instruksional juga meliputi petunjuk-petunjuk praktis dalam pelaksanaannya. Begitu pula dengan petunjuk-petunjuk yang khas untuk setiap mata pelajaran yang akan disajikan.
Dari uraian yang tersebut diatas mungkin timbul pertanyaan pada kita apakah penyajian pendidikan multikultural disajikan sebagai mata pelajaran ataukah merupakan suatu bentuk penyajian yang terintegrasi? Menjawab persoalan tersebut, sebaiknya pendidikan multikultural tidak diberikan dalam suatu mata pelajaran yang terpisah, tetapi terintegrasi didalam suatu mata pelajaran yang relevan. Dalam mata pelajaran ilmu sosial, mata pelajaran bahasa, tujuan yang telah dirumuskan mengenai pendidikan multikultural dapat dicapai tanpa memberikan suatu mata pelajaran tertentu. Didalam mata pelajaran kewarganegaraan ataupun pendidikan moral merupakan wadah untuk menampung program-program pendidikan multikultural.
Implementasi pendekatan pendidikan multikultural di Indonesia, haruslah berdasarkan realita Indonesia dan kearifan lokal. Dalam makna luas dengan memperhatikan karakteristik bangsa dan budaya Indonesia sendiri. Dalam konteks implementasinya di Indonesia, pendidikan multilkultural itu dapat dilihat atau diposisikan sebagai berikut:
  1. Sebagai falsafah pendidikan yaitu pandangan bahwa kekayaan keberagaman budaya Indonesia hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan dan meningkatkan sistem pendidikan dan kegiatan belajar mengajar di Indonesia guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dan bahagia dunia akhirat.
  2. Sebagai pendekatan pendidikan yaitu penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan yang kontekstual, yang memperhatikan keragaman budaya Indonesia. Nilai budaya diyakini mempengaruhi pandangan, keyakinan, dan perilaku individu (pendidik dan peserta didik), dan akan terbawa ke dalam situasi pendidikan di sekolah dan pergaulan informal antar individu, serta mempengaruhi pula struktur pendidikan di sekolah (kurikulum, pedagogi dan faktor lainnya).
  3. Bidang kajian dan bidang studi yaitu disiplin ilmu yang dibantu oleh sosiologi dan antropologi pendidikan menelaah dan mengkaji aspek-aspek kebudayaan, terutama nilai-nilai budaya dan perwujudannya (norma, etiket atau tatakrama, adat-istiadat atau tradisi dan lain-lain mencakup “manifestasi budaya” agama) dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan. Hasil telaah dan kajian ini akan dapat menjadi bidang studi yang diajarkan secara operasional (dan kontekstual) kepada para calon pendidik yang mungkin akan berhadapan dengan keragaman budaya (tidak harus untuk semua). Sebaliknya, “proses pendidikan yang multikultural” itu pun harus juga terus dikaji, ditelaah baik efektivitas dan efisiensinya, maupun dan terutama kesesuaiannya dengan situasi dan kondisi Indonesia, dan ketepatan sesuai dengan hakekatnya.
Peran guru dan sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural sangat penting. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga yang berfungsi menanamkan kesadaran di kalangan generasi muda akan identitas dirinya, identitas kolektifnya serta menumbuhkan calon warga negara yang baik dan terpelajar di dalam masyarakat yang homogen ataupun yang majemuk. Sementara itu guru bertujuan untuk melatih dan mendisiplinkan pikiran peserta didik, memberikan pendidikan moral dan agama, menanamkan kesadaran nasionalisme dan patriotisme, menjadi warga negara yang baik, bahkan untuk rekreasi. Dengan demikian guru memiliki peranan penting dalam pendidikan multikultural karena ia merupakan salah satu target dari strategi pendidikan ini. Kesulitan memprediksi karakteristik masyarakat yang akan datang, karena dalam era global ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi sehingga memerlukan lembaga pendidikan dan guru yang memiliki kesadaran multikultural, yaitu kesadaran untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada mereka yang berbeda kebutuhannya. Oleh karena itu, pihak sekolah perlu memahami berbagai kebutuhan peserta didik.
Adanya pendidikan multikultural, kita tidak sekedar merekatkan kembali nilai-nilai persatuan, kesatuan dan berbangsa di era global seperti saat ini, tetapi juga mencoba untuk mendefinisikan kembali rasa kebangsaan itu sendiri dalam menghadapi benturan berbagai konflik sosial budaya, ekonomi dan politik dalam era global ini. Dengan kata lain, diterapkannya pendidikan multikultural ini, diharapkan segala bentuk diskriminasi, kekerasan dan ketidakadilan yang sebagian besar dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan kultural seperti perbedaan agama, ras, etnis, bahasa, kemampuan, gender, umur, kelas sosial dan ekonomi dapat diminimalkan. Agar tujuan pendidikan multikultural ini dapat dicapai, maka diperlukan adanya peran dan dukungan dari guru atau tenaga pengajar, institusi pendidikan, dan para pengambil kebijakan pendidikan lainnya, terutama dalam penerapan kurikulum dengan pendekatan multikultural.
Guru dan institusi pendidikan (sekolah) perlu memahami konsep pendidikan multikultural dalam perspektif global agar nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan ini dapat diajarkan sekaligus dipraktekkan dihadapan para peserta didik, sehingga diharapkan melalui pengembangan pendidikan multikultural ini para peserta didik akan lebih mudah memahami pelajaran dan meningkatkan kesadaran mereka agar selalu berperilaku humanis, pluralis dan demokratis. Pada akhirnya para peserta didik diharapkan menjadi “generasi multikultural” di masa yang akan datang untuk menghadapi kondisi masyarakat, negara dan dunia yang sukar diprediksi dengan kedisiplinan, kepedulian humanisme, menjunjung tinggi moralitas, kejujuran dalam berperilaku sehari-hari dan menerapkan nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kemanusiaan.
Menurut Bunnet pendidikan multikultural itu memiliki tiga macam program yang dapat diterapkan oleh sekolah dan masyarakat secara keseluruhan. Pertama, program yang berorientasi pada materi yang merupakan bentuk pendidikan multikultural yang paling umum dapat cepat dipahami, tujuan utamanya adalah memasukan materi tentang kelompok budaya yang berbeda dalam kurikulum dan materi pendidikan dalam rangka meningkatkan pengetahuan siswa mengenai kelompok-kelompok ini. Dalam bentuknya yang paling sederhana program ini menambahkan aspek multikultural ke dalam kurikulum yang standar. Versi yang lebih canggih dari bentuk ini yaitu mengubah kurikulum secara aktif dengan dua tujuan: 1) mengembangkan muatan multikultural melalui berbagai disiplin. 2) memasukan sejenis sudut pandang dan perspektif yang berbeda dalam kurikulum.
Kedua, program yang berorientasi siswa, yang dimaksudkan untuk meningkatkan prestasi akademik kelompok siswa yang berbeda, meskipun ketika itu mereka tidak memberikan perubahan besar dalam muatan kurikulum. Beberapa program ini tidak dirancang untuk mengubah kurikulum atau konteks sosial pendidikan, melainkan membantu siswa dengan budaya dan bahasa yang berbeda untuk menciptakan perubahan dalam mainstream pendidikan. Terdapat beberapa kategori program yang khas : 1) program yang menggunakan riset dalam model belajar yang berbasiskan budaya dalam menentukan gaya mengajar mana yang digunakan pada kelompok siswa tertentu. 2) program dua bahasa atau dua budaya. 3) program bahasa yang mengandalkan bahasa dan budaya sekelompok siswa minoritas.
Ketiga, program yang berorientasi sosial yang berupaya mereformasi pendidikan maupun konteks politik dan budaya pendidikan yang bertujuan bukan untuk meningkatkan toleransi budaya dan ras. Disamping itu, kategori program ini tidak hanya meliputi program yang dirancang untuk menstrukturkan kembali dan menyatukan sekolah, tetapi juga program ini dirancang untuk meningkatkan semua bentuk hubungan dikalangan kelompok etnik dan ras dalam program belajar bersama tanpa mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang ada pada setiap individu.


REFERENSI:
Ainurrafiq Dawam. 2003. Emoh Sekolah “Menolak komersialisasi pendidikan dan kanibalisme intelektual manuju pendidikan multikultural“. Yogyakarta: Inspeal Press.
Asefami. 2008. Manfaat Pendidikan Multikultural. Diakses: 16 Februari 2014. (http://asefami.wordpress.com./2008/09/16/manfaatpendidikanmulticultural.html)
Basrowi. 2005. Pengantar Sosiologi. Bogor: Ghalia Indonesia
Zubaedi,“Telaah konsep Multikulturalisme dan implementasinya dalam dunia pendidikan”, (Hermenia Vol.3 No.1, januari-Juni, 2004).