#jquery-overlay { height: 500px; left: 0; position: absolute; top: 0; width: 100%; z-index: 90; } #jquery-lightbox { left: 0; line-height: 0; position: fixed; text-align: center; top: 7% !important; width: 100%; z-index: 100; } #jquery-lightbox a, #jquery-lightbox a:hover { border: none; } #jquery-lightbox a img { border: none; } #lightbox-container-image-box { background-color: #000; border-radius: 8px 8px 0 0; margin: 0 auto; max-height: 560px; max-width: 960px; position: relative; } #lightbox-container-image { padding: 10px; } img#lightbox-image { max-height: 540px; max-width: 940px; } #lightbox-loading { height: 25%; left: 0; line-height: 0; position: absolute; text-align: center; top: 40%; width: 100%; } #lightbox-nav { height: 100%; left: 0; position: absolute; top: 0; width: 100%; z-index: 10; } #lightbox-container-image-box > #lightbox-nav { left: 0; } #lightbox-nav a { outline: none; } #lightbox-nav-btnPrev, #lightbox-nav-btnNext { display: block; height: 98% !important; width: 49%; } #lightbox-nav-btnPrev { float: left; left: 10%; } #lightbox-nav-btnNext { float: right; right: 10%; } #lightbox-container-image-data-box { background-color: #000; border-radius: 0 0 8px 8px; font: 10px Verdana, Helvetica, sans-serif; line-height: 1.4em; margin: 0 auto; max-width: 940px; overflow: auto; padding: 0 10px; } #lightbox-container-image-data { color: #fff; padding: 0 10px; } #lightbox-container-image-data #lightbox-image-details { float: left; text-align: left; width: 70%; } #lightbox-image-details-caption { font-weight: 700; } #lightbox-image-details-currentNumber { clear: left; display: inline-block; padding-bottom: 1em; } #lightbox-secNav-btnClose { float: right; padding-bottom: .7em; width: 66px; }

Kamis, 20 Februari 2014

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA



Pendidikan multikultural adalah sebuah tawaran model pendidikan yang mengusung ideologi yang memahami, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia di manapun dia berada dan dari manapun datangnya (secara ekonomi, sosial, budaya, etnis, bahasa, keyakinan, atau agama, dan negara). Pendidikan multikultural secara inhern merupakan dambaan semua orang, lantaran keniscayaannya konsep “memanusiakan manusia”. Pasti manusia yang menyadari kemanusiaanya dia akan sangat membutuhkan model pendidikan multikultural ini. Maka dari itu, pendidikan multikultural masih diartikan sangat beragam dan belum ada kesepakatan, apakah pendidikan multikultural tersebut berkonotasi pendidikan tentang keragaman budaya, atau pendidikan untuk membentuk sikap agar menghargai keragaman budaya.
Selain itu, pendidikan multikultural bisa juga dikatakan sebagai sebuah proses pengembangan seluruh potensi manusia serta menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, dan aliran agama. Dengan demikian pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan manusia yang setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia dari manapun dia datang dan berbudaya apapun dia. Oleh karena itu, pendidikan multikultural juga bisa dijadikan solusi terhadap banyaknya konflik horizontal yang nyaris memecahkan bangsa Indonesia dewasa ini.
Pendidikan multikultural lahir sejak 30 tahun silam, yaitu sesudah Perang Dunia II dengan lahirnya banyak negara dan perkembangannya psinsip-prinsip demokrasi.
Pandangan multikulturalisme masyarakat Indonesia dalam praktik kenegaraan belum dijalani sebagaimana mestinya. Lambang Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki makna keragamaan dalam kesatuan ternyata yang ditekankan hanyalah kesatuannya dan mengabaikan keragaman budaya dan masyarakat Indonesia. Pada masa Orde Baru menunjukan relasi masyarakat terhadap praktek hidup kenegaraan tersebut. Ternyata masyarakat kita ingin menunjukkan identitasnya sebagai masyarakat bhinneka yang selama Orde Baru telah ditindas dengan berbagai cara demi untuk mencapai kesatuan bangsa. Demikian pula praksis pendidikan sejak kemerdekaan sampai era Orde Baru telah mengabaikan kekayaan kebhinnekaan kebudayaan Indonesia yang sebenarnya merupakan kekuatan dalam suatu kehidupan demokrasi.
Sejak jatuhya presiden Suharto dari kekuasaannya, yang kemudian diikuti dengan masa yang disebut era Reformasi, Indonesia mengalami disintregasi, krisis moneter, ekonomi, politik dan agama yang mengakibatkan terjadinya krisis kultural di dalam kehidupan bangsa dan negara. Pada era Reformasi pendidikan dijadikan sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan yang memonopoli sistem pendidikan untuk kelompok tertentu. Dengan kata lain pendidikan multikultural belum dianggap penting walaupun realitas kultur dan agama sangat beranekaragam.
Era reformasi, membawa angin demokrasi sehingga menghidupkan kembali wacana pendidikan multikultural sebagai kekuatan dari bangsa Indonesia. Dalam era Reformasi ini, tentunya banyak hal yang perlu ditinjau kembali. Salah satunya mengenai kurikulum di sekolah kita dari semua tingkat dan jenis, apakah telah merupakan sarana untuk mengembangkan multikultural. Selain masalah kurikulum juga mengenai otonomisasi pendidikan yang diberikan kepada daerah agar pendidikan merupakan tempat bagi perkembagan kebhinhekaan kebudayaan Indonesia.
Konsep pendidikan multikultural di negara-negara yang menganut konsep demokratis seperti Amerika Serikat dan Kanada, bukanlah suatu hal baru lagi. Mereka telah melaksanakannya terkhusus dalam upaya melenyapkan diskriminasi rasial antara orang kulit putih dan kulit hitam dan bertujuan memajukan serta memelihara integritas nasional.
Pendidikan multikultural di Indonesia masih menjadi wacana baru yang perlu direspon untuk menjaga keutuhan bangsa yang kaya akan multikultur. Indonesia sendiri sebenarnya belum memiliki pengalaman dalam hal mengeimplementasikan pendidikan multikultural yang terdesain secara terencana, karena memang pendidikan multikultural baru saja dimulai. Pendidikan multikultural juga dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru dilakukan. Oleh sebab itu, diperlukan waktu dan persiapan yang cukup lama untuk memperoleh suatu bentuk yang pas dan pendekatan yang cocok untuk pendidikan multikultural di Indonesia. Bentuk dan sistem yang cocok bagi Indonesia bukan hanya memerlukan pemikiran akademik dan analisis budaya atas masyarakat Indonesia yang pluralis, tetapi juga meminta kerja keras untuk melaksanakannya.
Dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural di Indonesia memang bukan sesuatu yang taken for granted atau trial and error, tetapi butuh kerja keras dan perjuangan yang panjang. Akan tetapi, karena Indoensia baru memulai tentang pendidikan multikultural ini, untuk itu diperlukan suatu rujukan dari beberapa Negara yang memang sudah menerapkan pendidikan multikultural di negaranya. Seperti apa yang dijelaskan oleh Dede Rosyada bahwa prosedur yang harus ditempuh dalam implementasi pendidikan multikultural di Indonesia adalah penyiapan kurikulum yakni menyisipkan berbagai kompetensi yang harus dimiliki siswa tentang multikulturalisme pada mata pelajaran yang relevan, karena multikulturalisme baru hanya sebuah gerakan dan belum menjadi sebuah ilmu yang komprehensif.
Gagasan multikultural sebenarnya bukanlah suatu konsep yang abstrak tetapi pengembangan suatu pola tingkah laku yang hanya dapat diwujudkan melalui pendidikan. Selain itu, multikultural tidak berhenti pada pengakuan akan identitas yang suatu kelompok masyarakat atau suatu suku tetapi juga ditunjukan kepada terwujudnya integrasi nasional melalui budaya yang beragam.
Praktek pendidikan multikultural di Indonesia dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan prinsip-prinsip dasar multikultural. Apapun dan bagaimanapun bentuk dan model pendidikan multikultural, mestinya tidak dapat lepas dari tujuan umum pendidikan multikultural, yaitu : (1) Mengembangkan pemahaman yang mendasar tentang proses menciptakan sistem  dan menyediakan pelayan pendidikan yang setara. (2) Menghubungkan kurikulum dengan karakter guru,  iklim kelas, budaya sekolah dan konteks lingkungan sekolah guna membangun suatu visi “lingkungan sekolah yang setara”.
Jika melihat realitasnya, pendidikan multikultural di Indonesia masih belum optimal. Hal ini terbukti masih banyak terjadi tawuran antar pelajar. Hal ini bisa terjadi karena dalam kehidupan sosial juga terdapat kelompok sosial yang di dalamnya ada in-group dan out-group. Menurut Summer in-group adalah kelompok sosial dengan mana individu mengidentifikasikan dirinya. Sedangkan out-group diartikan sebagai kelomok yang menjadi lawan dan in-groupnya. Di lihat dari sikapnya, sikap in-group pada umumnya didasarkan pada faktor simpati dan selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota-anggota kelompok, sedangkan sikap out-group selalu ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Prinsip-prinsip multikultural belum tertanam dalam diri siswa sehingga kesadaran untuk hidup rukun dan harmonis pun belum ada.
Yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru harus mampu menanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme, dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa. sehingga, out-put yang dihasilkan dari sekolah tidak hanya pintar sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami dan menghargai keberadaan para pemeluk agama dan kepercayaan lain.
. Pendidikan multikultural yang dikembangkan di Indonesia sejalan dengan pengembangan demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati justru akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional.
Sudah selayaknya jika sistem pendidikan nasional mengadopsi pendekatan multikulturalisme sebagai spirit utama dalam membangun peserta didik. Keragaman budaya, agama, dan etnis serta berbagai variasinya dalam suatu masyarakat adalah kenyataan sejarah Indonesia. Sesungguhnya pendekatan multikulturalisme dalam dunia pendidikan bukanlah hal baru. UNESCO sudah cukup lama mengintrodusir pendidikan tersebut dan menganjurkannya kepada negara-negara yang penduduknya heterogen.
 Sistem Pendidikan Nasional mesti sensitif terhadap masalah keberagaman masalah tersebut, karena posisinya sangat strategis dalam membangun watak bangsa yang tidak sektarian, tetapi toleran, demokratis, dan humanistik. Pendidikan yang disemangati oleh multikulturalisme sangat penting bagi bangsa Indonesia karena apresiasi dan saling hormat-menghormati terhadap perbedaan harus dibentuk dari tingkat yang paling dini dalam kehidupan anak. Konsep kurikulum muatan lokal (mulok) sebenarnya adalah penerapan pendidikan multikulturalisme. Dengan kurikulum seperti itu akan berkembang apresiasi kreativitas kultural masyarakat lokal oleh anak-anak sekolah di daerah masing-masing. Tetapi program ini akan terancam gagal, jika di negeri ini membiarkan iklim politik dan aturan normatif dalam bentuk produk undang-undang mengkondisikan lahirnya kekuatan dominatif atas nama negara. Sebab kemunculan kekuatan dominatif baru akan senantiasa berpotensi melakukan penyeragaman sehingga anti dialog dan negoisasi kultural.
Dasar kemampuan untuk bertahan dalam dunia yang multikultural ini adalah pertama mengerti nilai-nilai budayanya sendiri, dan selanjutnya adalah mengerti nilai-nilai budaya lain. Orang tua mempunyai pengaruh besar dalam menanamkan pendidikan multikultural terhadap anak-anaknya. Karena pendidikan multikultural pertama kali dibentuk dalam lingkungan keluarga. Maka nilai-nilai itu penting untuk ditanamkan selama 10 tahun pertama dalam kehidupan anak. Sebab mereka mengadopsi dengan pengamatan, lalu meniru saat remaja, dan selanjutnya akan terdoktrin dari apa yang diamatinya. Cara hidup orang tua dalam budayanya ternyata mempersiapkan anaknya dengan identitas budayanya.
Model pendidikan multikultural adalah penambahan informasi tentang keragaman budaya yang mencakup revisi atau materi pembelajaran, termasuk revisi buku-buku teks. Terlepas dari kritik atas penerapannya di beberapa tempat, revisi pembelajaran merupakan strategi yang dianggap paling penting dalam reformasi pendidikan dan kurikulum. Di Indonesia masih diperlukan usaha panjang dalam merevisi buku-buku teks agar mengakomodasi kontribusi dan partisipasi yang lebih inklusif bagi warga dari berbagai latar belakang dalam pembentukan Indonesia. Indonesia juga memerlukan materi pembelajaran yang bisa mengatasi "dendam sejarah" di berbagai wilayah. Model lainnya adalah pendidikan multikultural tidak sekedar merevisi materi pembelajaran tetapi melakukan reformasi dalam sistem pembelajaran itu sendiri. Contohnya adalah model "sekolah pembauran" Iskandar Muda di Medan yang memfasilitasi interaksi siswa dari berbagai latar belakang budaya dan menyusun program anak asuh lintas kelompok. Untuk mewujudkan model-model tersebut, pendidikan multikultural di Indonesia perlu memakai kombinasi model yang ada, agar seperti yang diajukan Gorski.
Pendidikan multikultural dapat mencakup tiga hal jenis transformasi, yakni transformasi diri, transformasi sekolah dan proses belajar mengajar dan transformasi masyarakat. Menyusun pendidikan multikultural dalam tatanan masyarakat yang penuh permasalahan antar kelompok mengandung tantangan yang tidak ringan.
Pendidikan multikultural tidak berarti sebatas "merayakan keragaman" belaka. Apalagi jika tatanan masyarakat yang ada masih penuh diskriminasi dan bersifat rasis. Dalam kondisi demikian pendidikan multikultural lebih tepat diarahkan sebagai advokasi untuk menciptakan masyarakat yang toleran dan bebas toleransi. Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu:
Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah. Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik. Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu "kebudayaan baru" biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis. Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi. Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik. Masyarakat juga mempunyai peranan dan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan intelektual dan kepribadian individu peserta didik. Sebab keberadaan masyarakat merupakan laboratorium dan sumber makro yang penuh alternatif untuk memperkaya pelaksanaan proses pendidikan. Untuk itu, setiap anggota masyarakat memiliki peranan dan tanggung jawab moral terhadap terlaksananya proses pendidikan. Hal ini disebabkan adanya hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam dunia pendidikan merupakan satu hal penting untuk kemajuan pendidikan.
Bentuk pendidikan multikultural ini menekankan ‘hubungan manusia’ dalam semua bentuknya, dan menggabungkan beberapa karakteristik dua bentuk program lainnya yaitu: program yang menuntut perbaikan kurikulum dalam rangka menekankan kontribusi sosial yang positif dari kelompok etnis dan budaya, sambil menggunakan riset tentang model belajar untuk meningkatkan prestasi siswa dan mengurangi ketegangan dalam ruang kelas.
Selain membicarakan pendidikan multikultural di dalam bentuk penyajiannya dalam kurikulum, pendidikan multikultural dapat pula disajikan dalam pengertian pendidikan yang lebih luas, yaitu dalam seluruh budaya lembaga pendidikan. Baik dalam keluarga, lingkungan sekolah, maupun masyarakat luas. Dengan demikian, pendidikan multikultural lebih tepat disebut sebagai suatu proses mata pelajaran atau dengan kata lain di dalam lingkungan sekolah (school education) pendidikan multikultural merupakan pengembangan budaya pluralisme dalam kehidupan sekolah (school culture) sebagai lembaga masyarakat (social institution).
 Masyarakat Indonesia selalu mengalami perubahan sosial secara luas dan beraneka karena pergaulannya dengan berbagai bangsa secara internasional dan global. Di dalam arus global ini hadirlah pula neoliberalisme sebagai ideology yang kini tengah menguasai panggung interaksi mondial melalui berbagai instrument. Pada titik inilah maka nasionalisme baru, yaitu kebangsaan berdasarkan “masyarakat Indonesia multikultural”, lantas diperlukan keberadaannya oleh bangsa ini. Masyarakat multikultural inilah yang akan dihasilkan oleh pendidikan multikultural. Pengetahuan dan ilmu menjadi instrument penting bagi masyarakat di dalam memetakan gejala dan persoalan, menganalisis, menentukan alternatif, dan mengambil keputusan sebagai respon terhadap perubahan cepat masyarakat yang terjadi. Jika salah satu yang mendasari karakter ilmu dan pengetahuan adalah relativitas didasarkan pada toleransi terhadap pihak lain karena segala sesuatunya tidak ada yang mutlak. Apabila hal yang sama berlaku pula pada pemahaman terhadap kultur lain maka perspektif multikultural menjadi penting keberadaannya. Untuk membentuk masyarakat seperti inilah maka pendidikan multikultural menempati posisi urgen dan signifikan.
Berdasarkan perspektif sistemik, pendidikan kiranya perlu dipahami dalam konteks tantangan global dan sekaligus pengaruh global tersebut pada tingkat nasional dan lokal. Dengan mencermati aneka fenomena pendidikan di berbagai Negara, pendidikan dapat difungsikan sebagi salah satu jawaban alternative jangka panjang bagi persoalan besar bangsa di masa depan. Jawaban ini tentu saja tidak hanya bersifat filosofis-konseptual melainkan juga bersifat operasional, yaitu ketika dirumuskan pada arah program-program prioritas pendidikan multikultural.
Untuk menghadapi masa depan yang penuh resiko itu (risk society) maka dibutuhkan adanya masyarakat yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge-based society). Yaitu masyarakat yang setiap anggota di dalamnya dapat mengenal dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam memperbaiki taraf hidupnya. Karena demokrasi dan HAM menjadi prinsip kehidupan masa akan datang yang diperlukan dan dihormati maka masyarakat berbasis ilmu pengetahuan ini sekaligus merupakan masyarakat civil society, yang  dalam pembentukannya harus menghadapi tantangan domestic dan global. Di dalam ranah keindonesiaan yang plural ini maka kedua konsep masyarakat itu seharusnya juga sekaligus merupakan masyarakat multikultural (multicultural society).
Di dalam konteks masyarakat dewasa ini, pandangan untuk membangun kehidupan bersama secara multikultural agaknya terdesak oleh agenda individual, kelompok, klik, komunal, dan organisasional yang lebih dekat dengan orientasi keberhasilan hidup mereka yang hendak diraih. Situasi seperti itu memaksa mereka untuk bersikap pragmatis di hadapan aneka kemendesakan hidup. Pada titik ini, pada tingkat makro, bangunan reflexive modern society yang mengintregasikan diri dan masyarakat yang kian mejemuk dengan aneka kulturnya lantas menjadi kian jauh dari perwujudannya. Namun bila hal ini lebih banyak diabdikan pada kepentingan sempit maka anyaman kehidupan sosial yang bersifat multikultur tidak akan terbangun berdasarkan penghayatan nilai-nilai multikulturalisme karena proses refleksi yang mempertautkan pengalaman dan pandangan tidak pernah mengkristal. Adapun level kebijakan pendidikan nasional pemerintah atau Negara, multikulturalisme pun tidak menjadi titik fokus utama. Persoalan teknis, manajerial, anggaran atau financial, standarisasi kualitas kualitas capaian pendidikan, guru, kelembagaan, regulasi pendidikan lebih menjadi titik perhatian daripada persemaian nilai-nilai multikulturalisme. Oleh sebab itu, implementasi multikulturalisme sangat tergantung pada insan-insan pendidikan yang telah memahaminya dan secara sadar ingin menyampaikannya di dalam proses pendidikan multikultural baik secara formal maupun informal. Maka keberhasilan relatif dan gradual lalu menjadi acuan kita supaya kita tidak merasa frustasi dalam menggulirkan pendidikan multikultural ini. Pendidikan multikultural tetap dapat dilaksanakan meskipun hal itu masih jauh dari perwujudan masyarakat multikultural secara menyeluruh.
Dari konsep dasar pendidikan multikultural yang telah dijelaskan di atas, yaitu mengenai nilai-nilai dan tujuan pendidikan multikultural. Untuk mencapai nilai-nilai multikultural bisa dicapai berdasarkan tiga sumber, yaitu konsep mengenai kebutuhan peserta didik, konsep mengani kebutuhan masyarakat, dan konsep mengenai peranan dan status mata pelajaran yang akan disampaikan. Dari prinsip-prinsip tersebut disusunlah suatu rumusan mengenai tujuan pendidikan multikultural.
Dari tujuan pendidikan inilah direncanakan kurikulum dan keputusan-keputusan instruksional yang akan dilaksanakan. Perencanaan kurikulum meliputi pemilihan mata pelajaran yang akan disajikan, kemudian dirumuskan menganai tujuan instruksional yang akan dicapai degan mata pelajaran tersebut. Sumber-sumber apa yang diperlukan dan rencana evaluasi dari mata pelajaran yang bagaimana yang sesuai dengan perkembangan peserta didik.
Dalam keputusan instruksional meliputi persiapan peserta didik untuk menyerap mata pelajaran, misalnya didalam membangkitkan perhatian peserta didik, diagnosis proses pembelajaran dan hubungan-hubungannya dengan atau kesinambungan dalam mata pelajaran yang disajikan. Demikian pula cara-cara penyampaian pelajaran, yaitu informasi apa yang akan diberikan, contoh-contoh apa yang perlu disajikan dan mengecek kembali pengertian yang diharapkan diperoleh peserta didik. Keputusan instruksional juga meliputi petunjuk-petunjuk praktis dalam pelaksanaannya. Begitu pula dengan petunjuk-petunjuk yang khas untuk setiap mata pelajaran yang akan disajikan.
Dari uraian yang tersebut diatas mungkin timbul pertanyaan pada kita apakah penyajian pendidikan multikultural disajikan sebagai mata pelajaran ataukah merupakan suatu bentuk penyajian yang terintegrasi? Menjawab persoalan tersebut, sebaiknya pendidikan multikultural tidak diberikan dalam suatu mata pelajaran yang terpisah, tetapi terintegrasi didalam suatu mata pelajaran yang relevan. Dalam mata pelajaran ilmu sosial, mata pelajaran bahasa, tujuan yang telah dirumuskan mengenai pendidikan multikultural dapat dicapai tanpa memberikan suatu mata pelajaran tertentu. Didalam mata pelajaran kewarganegaraan ataupun pendidikan moral merupakan wadah untuk menampung program-program pendidikan multikultural.
Implementasi pendekatan pendidikan multikultural di Indonesia, haruslah berdasarkan realita Indonesia dan kearifan lokal. Dalam makna luas dengan memperhatikan karakteristik bangsa dan budaya Indonesia sendiri. Dalam konteks implementasinya di Indonesia, pendidikan multilkultural itu dapat dilihat atau diposisikan sebagai berikut:
  1. Sebagai falsafah pendidikan yaitu pandangan bahwa kekayaan keberagaman budaya Indonesia hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan dan meningkatkan sistem pendidikan dan kegiatan belajar mengajar di Indonesia guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dan bahagia dunia akhirat.
  2. Sebagai pendekatan pendidikan yaitu penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan yang kontekstual, yang memperhatikan keragaman budaya Indonesia. Nilai budaya diyakini mempengaruhi pandangan, keyakinan, dan perilaku individu (pendidik dan peserta didik), dan akan terbawa ke dalam situasi pendidikan di sekolah dan pergaulan informal antar individu, serta mempengaruhi pula struktur pendidikan di sekolah (kurikulum, pedagogi dan faktor lainnya).
  3. Bidang kajian dan bidang studi yaitu disiplin ilmu yang dibantu oleh sosiologi dan antropologi pendidikan menelaah dan mengkaji aspek-aspek kebudayaan, terutama nilai-nilai budaya dan perwujudannya (norma, etiket atau tatakrama, adat-istiadat atau tradisi dan lain-lain mencakup “manifestasi budaya” agama) dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan. Hasil telaah dan kajian ini akan dapat menjadi bidang studi yang diajarkan secara operasional (dan kontekstual) kepada para calon pendidik yang mungkin akan berhadapan dengan keragaman budaya (tidak harus untuk semua). Sebaliknya, “proses pendidikan yang multikultural” itu pun harus juga terus dikaji, ditelaah baik efektivitas dan efisiensinya, maupun dan terutama kesesuaiannya dengan situasi dan kondisi Indonesia, dan ketepatan sesuai dengan hakekatnya.
Peran guru dan sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural sangat penting. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga yang berfungsi menanamkan kesadaran di kalangan generasi muda akan identitas dirinya, identitas kolektifnya serta menumbuhkan calon warga negara yang baik dan terpelajar di dalam masyarakat yang homogen ataupun yang majemuk. Sementara itu guru bertujuan untuk melatih dan mendisiplinkan pikiran peserta didik, memberikan pendidikan moral dan agama, menanamkan kesadaran nasionalisme dan patriotisme, menjadi warga negara yang baik, bahkan untuk rekreasi. Dengan demikian guru memiliki peranan penting dalam pendidikan multikultural karena ia merupakan salah satu target dari strategi pendidikan ini. Kesulitan memprediksi karakteristik masyarakat yang akan datang, karena dalam era global ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi sehingga memerlukan lembaga pendidikan dan guru yang memiliki kesadaran multikultural, yaitu kesadaran untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada mereka yang berbeda kebutuhannya. Oleh karena itu, pihak sekolah perlu memahami berbagai kebutuhan peserta didik.
Adanya pendidikan multikultural, kita tidak sekedar merekatkan kembali nilai-nilai persatuan, kesatuan dan berbangsa di era global seperti saat ini, tetapi juga mencoba untuk mendefinisikan kembali rasa kebangsaan itu sendiri dalam menghadapi benturan berbagai konflik sosial budaya, ekonomi dan politik dalam era global ini. Dengan kata lain, diterapkannya pendidikan multikultural ini, diharapkan segala bentuk diskriminasi, kekerasan dan ketidakadilan yang sebagian besar dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan kultural seperti perbedaan agama, ras, etnis, bahasa, kemampuan, gender, umur, kelas sosial dan ekonomi dapat diminimalkan. Agar tujuan pendidikan multikultural ini dapat dicapai, maka diperlukan adanya peran dan dukungan dari guru atau tenaga pengajar, institusi pendidikan, dan para pengambil kebijakan pendidikan lainnya, terutama dalam penerapan kurikulum dengan pendekatan multikultural.
Guru dan institusi pendidikan (sekolah) perlu memahami konsep pendidikan multikultural dalam perspektif global agar nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan ini dapat diajarkan sekaligus dipraktekkan dihadapan para peserta didik, sehingga diharapkan melalui pengembangan pendidikan multikultural ini para peserta didik akan lebih mudah memahami pelajaran dan meningkatkan kesadaran mereka agar selalu berperilaku humanis, pluralis dan demokratis. Pada akhirnya para peserta didik diharapkan menjadi “generasi multikultural” di masa yang akan datang untuk menghadapi kondisi masyarakat, negara dan dunia yang sukar diprediksi dengan kedisiplinan, kepedulian humanisme, menjunjung tinggi moralitas, kejujuran dalam berperilaku sehari-hari dan menerapkan nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kemanusiaan.
Menurut Bunnet pendidikan multikultural itu memiliki tiga macam program yang dapat diterapkan oleh sekolah dan masyarakat secara keseluruhan. Pertama, program yang berorientasi pada materi yang merupakan bentuk pendidikan multikultural yang paling umum dapat cepat dipahami, tujuan utamanya adalah memasukan materi tentang kelompok budaya yang berbeda dalam kurikulum dan materi pendidikan dalam rangka meningkatkan pengetahuan siswa mengenai kelompok-kelompok ini. Dalam bentuknya yang paling sederhana program ini menambahkan aspek multikultural ke dalam kurikulum yang standar. Versi yang lebih canggih dari bentuk ini yaitu mengubah kurikulum secara aktif dengan dua tujuan: 1) mengembangkan muatan multikultural melalui berbagai disiplin. 2) memasukan sejenis sudut pandang dan perspektif yang berbeda dalam kurikulum.
Kedua, program yang berorientasi siswa, yang dimaksudkan untuk meningkatkan prestasi akademik kelompok siswa yang berbeda, meskipun ketika itu mereka tidak memberikan perubahan besar dalam muatan kurikulum. Beberapa program ini tidak dirancang untuk mengubah kurikulum atau konteks sosial pendidikan, melainkan membantu siswa dengan budaya dan bahasa yang berbeda untuk menciptakan perubahan dalam mainstream pendidikan. Terdapat beberapa kategori program yang khas : 1) program yang menggunakan riset dalam model belajar yang berbasiskan budaya dalam menentukan gaya mengajar mana yang digunakan pada kelompok siswa tertentu. 2) program dua bahasa atau dua budaya. 3) program bahasa yang mengandalkan bahasa dan budaya sekelompok siswa minoritas.
Ketiga, program yang berorientasi sosial yang berupaya mereformasi pendidikan maupun konteks politik dan budaya pendidikan yang bertujuan bukan untuk meningkatkan toleransi budaya dan ras. Disamping itu, kategori program ini tidak hanya meliputi program yang dirancang untuk menstrukturkan kembali dan menyatukan sekolah, tetapi juga program ini dirancang untuk meningkatkan semua bentuk hubungan dikalangan kelompok etnik dan ras dalam program belajar bersama tanpa mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang ada pada setiap individu.


REFERENSI:
Ainurrafiq Dawam. 2003. Emoh Sekolah “Menolak komersialisasi pendidikan dan kanibalisme intelektual manuju pendidikan multikultural“. Yogyakarta: Inspeal Press.
Asefami. 2008. Manfaat Pendidikan Multikultural. Diakses: 16 Februari 2014. (http://asefami.wordpress.com./2008/09/16/manfaatpendidikanmulticultural.html)
Basrowi. 2005. Pengantar Sosiologi. Bogor: Ghalia Indonesia
Zubaedi,“Telaah konsep Multikulturalisme dan implementasinya dalam dunia pendidikan”, (Hermenia Vol.3 No.1, januari-Juni, 2004). 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar